Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bisnis Bank Sampah Bukan Bisnis Ecek-Ecek

Irawan Nugroho
24 April 2018 | 16:42
rubrik: Ekonomi Syariah
Bisnis Bank Sampah Bukan Bisnis Ecek-Ecek

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro Hasan Djauhari membuka FGD

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) ‘Bank Sampah Sebagai Entity Bisnis Koperasi’, di Bogor (24/4). FGD tersebut, dibuka oleh Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Ekonomi Makro Hasan Djauhari.

Dalam sambutannya, Hasan Djauhari menyatakan jika bisnis daur ulang sampah melalui bank sampah sangat potensial. Ada sekitar 4000 bank sampah yang sudah beroperasi dengan mengumpulkan sampah rumah tangga, untuk kemudian dipisahkan berdasarkan jenisnya dan didaur ulang menjadi produk craft atau pupuk siap jual. “Itu nilainya sekitar Rp18 miliar,” kata Hasan.

Hasan mengatakan bahwa potensi bisnis bank sampah tersebut dapat dikembangkan menjadi bisnis yang bernilai jual tinggi, mengingat banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dari sampah yang telah diolah menjadi produk kerajinan ataupun pupuk. Namun untuk mengembangkan bisnis bank sampah, menurutnya masih perlu dioptimalkan dan dibuat kelembagaan formal dalam bentuk koperasi yang mampu mewadahi bank sampah sebagai entitas bisnis untuk menambah pendapatan masyarakat.

“Jika selama ini bank sampah hanya mengelola sampah anorganik yang jumlahnya hanya sebesar 30% dari total sampah yang ada, untuk diolah menjadi berbagai bentuk kerajinan, cindera mata dan sebagainya. Maka setelah menjadi Koperasi Bank Sampah, terbuka peluang usaha yang lebih menarik dengan manajemen pengelolaan yang semakin baik,” katanya.

Menurut Hasan kembali, jika kelompok-kelompok yang bergerak di bidang ini bisa diberi akses permodalan, mungkin istrinya bisa usaha lain, sehingga bisa diberi pendidikan, atau lainnya. Pembangunan bank sampah, menurutnya juga dapat menjadi momentum untuk membina kesadaran kolektif masyarakat untuk memulai memilah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah, karena sampah ternyata mempunyai nilai jual yang cukup baik. Untuk itu bank sampah yang telah terintegrasi dalam wadah koperasi sudah seharusnya melembagakan dirinya sebagai badan usaha yang dikelola secara profesional layaknya lembaga bisnis berprinsip koperasi.

See also  Induk BTM Jalin MOU dengan BPKH dan Bank Muamalat

Semua Sampah Bisa Dinominalkan

Di tempat yang sama, Agus Saefudin Dirjen PSBL3 KLHK mengatakan jika peluang bisnis bank sampah dapat dilihat berdasarkan jumlah sampah.

“Tergantung dari kuantitas sampah kita. Karena kita harus mempunyai perhitungan harga-harga sampah itu. Jadi kalau kita mendirikan bank sampah, nasabah itu komposisinya seperti apa. Misalnya organiknya 50%, non organiknya 50%. Yang akan diolah sampah non organik, seperti kertas, plastik, kaleng,” katanya.

Namun demikian menurutnya lagi, bukan berarti sampah organik tidak dapat dinominalkan. Sebab sampah organik juga bisa diolah menjadi pupuk, untuk kemudian menjadi peluang bisnis.*(i)

Previous Post

Kunci Sukses Berkoperasi Pada Pelatihan Berjenjang

Next Post

Aqua Japan Launching Produk AC yang Tebarkan Wewangian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks