Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Viral Azan Serukan Jihad, Wamenag Ajak Pimpinan Ormas Beri Pencerahan

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 December 2020 | 07:00
rubrik: News, Nusantara
Viral Azan Serukan Jihad, Wamenag Ajak Pimpinan Ormas Beri Pencerahan

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (fto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

 MADANINEWS.ID, JAKARTA — Viral di media sosial, sekelompok orang yang mengumandangkan azan di beberapa tempat. Berbeda dengan panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad. 

Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral nampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan. Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini. 

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11). 

Sehubungan itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur’an atau hadits. Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. 

Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. 

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag. 

Dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum. 

See also  Gandeng Purnawirawan TNI AD, KemenKopUKM Bangun SDM Unggul Berjiwa Enterpreneur
Tags: azan serukan jihadormas islamwamenag
Previous Post

Jokowi Tegaskan Tak ada Tempat untuk Terorisme di Indonesia

Next Post

BPJPH Kembangkan Aplikasi Pendataan Pelaku Usaha Halal di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks