Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Oleh Bocah 15 Tahun KPAI Imbau Pemerintah Pastikan Tayangan Ramah Anak

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 March 2020 | 09:52
rubrik: News, Nusantara
Kasus Pembunuhan Oleh Bocah 15 Tahun KPAI Imbau Pemerintah Pastikan Tayangan Ramah Anak

Konferensi Pers KPAI. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembunuhan balita oleh seorang anak berusia 15 tahun, NF. Pelaku mengaku salah satu motifnya adalah terinspirasi dari film-film horor.

Karena itu, dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (9/3), Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Kejahatan Siber Margaret Aliyatul Maimunah meminta pemerintah lebih selektif terhadap industri perfilman. Dia meminta pemerintah memastikan setiap tayangan ramah terhadap anak.

“KPAI meminta kepada pemerintah agar lebih selektif terkait dengan tayangan film beredar di masyarakat dan memastikan film-film tersebut selain memiliki fungsi hiburan, informatif, tayangan film itu juga harus memperhatikan sisi atau fungsi edukatifnya sehingga bisa memberikan dampak yang baik bagi masyaraat, terutama baik dan aman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” kata Margaret.

KPAI mengajak para pekerja seni dan produser film menginisisasi film-film inovatif. Di samping ramah anak, film dibuat semestinya menstimulasi pertumbuhan karakter positif terhadap anak-anak.

Margaret menambahkan selama proses hukum terhadap NF, KPAI meminta polisi memperhatikan pemenuhan hak anak dengan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi kegiatan anak dalam mengakses tayangan film dan konten-konten di dunia maya.

Pendapat senada juga dilontarkan oleh Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina. Dia menekankan lingkungan keluarga yang penuh kekerasan pasti akan berkontribusi terhadap pembentukan karakter negatif pada anak.

Untuk kasus NF, lanjutnya, orang tua harus membangun komunikasi karena anak seperti NF cenderung menutup diri, menyelesaikan masalahnya sendiri dan tidak mempunyai teman untuk mencurahkan pikiran dan isi hatinya.

Elvina belum bisa memastikan sejauh mana hobi nonton film horor mendorongnya untuk melakukan pembunuhan terhadap anak berusia lima tahun yang merupakan teman main adiknya. Dia menduga film horor tersebut menjadi masukan bagi NF tentang bagaimana cara membunuh.

See also  PP KAMMI Minta Semua Pihak jaga Kondusifitas Menjelang Pilpres
Tags: film indonesiakpaitayangan ramah anak
Previous Post

Cegah Corona, KBRI Riyadh Minta WNI Tak Bepergian ke Tiga Kota Ini

Next Post

Dirjen PHU Jawab Kabar Hoax Seputar Haji dan Umrah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks