Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Guna Modernisasi Koperasi, Kemenkop dan UKM Lakukan Rapat Konsolidasi Lintas Sektoral

Irawan Nugroho
30 January 2020 | 11:28
rubrik: Indeks, News, Nusantara
Guna Modernisasi Koperasi, Kemenkop dan UKM Lakukan Rapat Konsolidasi Lintas Sektoral
Share on FacebookShare on Twitter

Madaninews.id, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) terus aktif mendorong modernisasi koperasi. Hal itu diperlukan untuk menjadikan koperasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus untuk mengubah image koperasi yang selama ini dianggap sebagai badan usaha yang jadul. Dengan begitu kalangan muda (millenial) diharapkan tidak lagi memandang koperasi sebelah mata dan bahkan bisa terlibat di dalamnya.

Menurut Deputi Bidang Kelembagaan Rulli Nuryanto, modernisasi koperasi ini latar belakangnya ada dua sisi. Dari sisi organisasi sering koperasi dipandang sebagai badan hukum yang jadul tapi disisi lain kita hadapi bonus demografi di mana anak muda yang akan jadi andalan ekonomi masa depan.

“Makanya kita ingin agar koperasi bisa diterima di kalangan anak muda yang mereka serba kekinian,” ujar Rulli dalam rapat konsolidasi pengembangan koperasi dan UMKM antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dan non K/L di kantornya, Jakarta, Kamis (29/1/2020).

Dalam rapat konsolidasi tersebut, Kemenkop dan UKM serta stakeholder terkait mensinergikan program-program pengembangan dan modernisasi koperasi yang selama ini dilakukan oleh K/L dan non K/L. Untuk memastikan sinergi program-program tersebut tetap berlanjut dan tepat sasaran masing-masing K/L dan non K/L diminta melakukan pengisian matrik program-program yang telah dan yang sedang dijalankan.

Dari matrikulasi tersebut, nantinya Kemenkop dan UKM akan melakukan kompilasi program untuk selanjutnya dilakukan follow up atas program-program yang dijalankan. Jika terdapat K/L atau non K/L yang sedang melakukan program pendampingan pengembangan dan modernisasi koperasi, seluruh pihak terkait akan bersama-sama mensukseskannya.

“Kita nggak mungkin selesaikan sendirian untuk menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengembangan dan modernisasi koperasi, makanya kita minta dukungan dari K/L dan non K/L untuk ikut serta menyelesaikannya. Kita butuh sinergi tidak hanya kali ini saja tapi seterusnya paling enggak dalam lima tahun ke depan,” ulas Rulli.

See also  Pembiayaan Untuk Koperasi Diminta Satu Pintu Agar Tidak Tumpang Tindih

Rulli menambahkan sasaran dari program pengembangan dan modernisasi koperasi adalah koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil berbasis komoditi seperti pariwisata, pertanian, kuliner dan perikanan. Dari sisi unit koperasinya yang menjadi sasaran dalam program bersama dalam pengembangan dan modernisasi koperasi ini yaitu koperasi kampus, koperasi wanita, koperasi pondok pesantren dan koperasi jasa. Diharapkan masing-masing K/L dan non K/L apabila terdapat program-program yang dilakukan di luar sasaran tersebut nantinya dapat segera disesuaikan.

“Jadi ada indikator-indikator yang bisa kita jadikan acuan dalam rangka mengembangkan dan modernisasi koperasi seperti registrasi anggota via online, layanan via aplikasi, RAT online, laporan keuangan online dan lainnya. Nah nanti hasil dari apa yang kita lakukan bersama bisa dilihat dari situ,” pungkas Rulli.

Sementara itu di tempat yang sama Deputi Bidang Pengawasan, Suparno, meminta agar seluruh K/L dan non K/L yang fokus dalam program pengembangan koperasi untuk turut serta mengawasi jalannya koperasi. Sebab saat ini marak sekali koperasi yang berbadan hukum koperasi konsumen atau lainnya justru aktifitas bisnisnya di bidang simpan pinjam. Hal ini justru menyalahi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Siapapun yang ingin berusaha dengan badan hukum koperasi akan kita permudah. Tapi jangan sampai kemudahan perizinan yang kita berikan disalahgunakan. Oleh karena itu bagaimana sisi pencegahannya perlu disinergikan dengan K/L termasuk bapak ibu di sini,” tutur Suparno.*

Tags: KoperasiModernisasi Koperasi
Previous Post

Produk UMKM Dapat Berkembang Jika 18 K/L Dapat Bersinergi

Next Post

Pembiayaan Untuk Koperasi Diminta Satu Pintu Agar Tidak Tumpang Tindih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks