Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

QRIS Mudahkan UMKM Bertransaksi

Irawan Nugroho
14 January 2020 | 12:05
rubrik: Indeks
QRIS Mudahkan UMKM Bertransaksi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Madsuki tengah memberi penjelasan kepada wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

Madaninews.id, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penggunaan atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) bagi kalangan UMKM sebagai alat transaksi keuangan secara online. Penggunaan QRIS sejalan dengan program digitalisasi UMKM sebagai bagian dari pilar strategi pengembangan UMKM nasional.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, QR Code Payment akan memudahkan pelaku UMKM bertransaksi.

“Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagaimana disampaikan dalam release Selasa, 14 Januari 2020.

QRIS Produk Dari Bank Indonesia

Sebagai informasi, QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2020 sebagai sistem pembayaran nasional. Sistem ini tentu mendukung kelancaran bertransaksi secara non tunai, termasuk transaksi pembayaran pada sektor UKM.

Teten menegaskan sistem ini sangat penting bagi pengembangan digitalisasi UMKM. Melalui penggunaan QRIS, secara otomatis semua transaksi akan tercatat di rekening bank, sehingga akan membantu UKM yang bersangkutan dalam pencatatan data transaksi harian, mingguan, dan bulanan atau disebut juga dengan cash flow. Dengan tercatatnya cash flow, akan memudahkan Bank untuk melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya itu, sehingga Bank lebih mudah untuk mengupayakan pengembangkan usaha nasabah.

“Dengan menggunakan QRIS, pelaku UKM akan lebih efisien dan lebih aman dalam bertransaksi, karena tidak perlu menyediakan uang receh untuk keperluan kembalian dan juga akan terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan,” kata Teten lebih lanjut.

Piloting Penggunaan QRIS Dilaksanakan di Jawa Tengah

Dengan digunakannya QRIS dalam proses transaksi dan semua pelaku UKM memiliki rekening bank, maka ke depan pembinaan UKM akan lebih baik, khususnya dalam rangka mengupayakan UKM naik kelas dan menjadi bankable.

See also  112,95 Ton Impor Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Ilegal Senilai Rp17,4 Miliar Dimusnahkan di Batam

Sebagai dukungan nyata Kementerian Koperasi dan UKM dalam penerapan QRIS, telah dilakukan piloting penggunaan QRIS di Jawa Tengah, antara lain pada event Festival Kopi Gunung Slamet yang diselenggarakan di Baturaden baru-baru ini. Kepada semua stand UKM yang ikut menjadi peserta FKGS dipasang QRIS. Pemasangan QRIS difasilitasi oleh Bank Indonesia Purwokerto bersama Bank Sinarmas. Selain itu, di Jakarta, QRIS juga akan segera dipasang di SMESCO dan UKM di sekitar Kantor Kementerian Koperasi dan UKM.*

Tags: QRIS
Previous Post

Mukisi Targetkan ada 100 RS Syariah Tersertifikasi di 2020

Next Post

Menteri Teten Masduki Bahas Genjot Ekspor UKM Bersama Para Duta Besar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks