MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pada tahun 2020 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang diperkirakan mencapai 42 juta wisatawan. Sekitar 1 juta di antaranya merupakan turis Muslim. Angka tersebut diperkirakan bertambah setiap tahunnya.
Menyambut kedatangan para wisatawan tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Japan-Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI) di Morrisey Hotel, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2020).
Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati menjelaskan kolaborasi dan sinergi yang dijalin ini sangat penting mengingat permintaan produk halal di Jepang meningkat dan terus berkembang. “Jepang kini juga tengah tumbuh industri halalnya. Apalagi 2020 tahun ini Jepang bakal menggelar olimpiade yang juga akan melayani tamu Muslim. Perjanjian berlaku selama 4 tahun dan akan dievaluasi setiap tahun sekali,” ujar Sumunar.
Selain itu, Vice Presiden JPI, Eric Liu mengatakan tujuan dari kerjasama ini dalam upaya menciptakan Jepang sebagai negara yang bersahabat (friendly) dengan wisatawan Muslim. Serta menjalin kerjasama dengan komunitas-komunitas muslim di Jepang.
Untuk Diketahui, Kerjasama ini merupakan bagian dari mempromosikan industri halal di Jepang, sekaligus menunjuk JPI sebagai perwakilan LPPOM MUI di Negeri Sakura tersebut. JPI akan mendapatkan pelatihan mengenai informasi produk halal dan cara mendapatkan sertifikat halal. Dan pihak JPI akan mempersiapkan laboratorium untuk uji coba mendukung proses sertifikasi halal. []
