Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sejak 1 Januari, Saudi Mulai Berlakukan Asuransi Jamaah Haji dan Umrah

Abi Abdul Jabbar Sidik
6 January 2020 | 11:06
rubrik: Haji & Umrah, Kabar Tanah Suci
Panja BPIH: Biaya Haji Diumumkan Hari Ini

Ka'bah. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, RIYADH — Mulai 1 Januari tahun 2020, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menyatakan mulai memberlakukanasuransi komprehensif untuk jamaah haji dan umrah yang datang berziarah ke tanah suci.

Menurut Pengawas Umum Media Center Kementerian Haji dan Umrah, Ayman Arfaj biaya asuransi akan dibebankan ke visa pengunjung. Sementara kebijakan yang relevan akan menjadi efektif setelah kedatangan jamaah umrah di Arab Saudi. 

Dilansir dari Saudi Gazette, pada 1 Januari Perusahaan Asuransi Tawuniya sudah mengeluarkan 8.452 polis untuk jamaah umrah. 

Sementara pada 11 Desember 2019, Tawuniya menandatangani perjanjian dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan layanan asuransi kepada jemaah haji dan umrah selama empat tahun.  

Jamaah umrah yang berziarah ke tanah suci dapat memanfaatkan polis asuransi ini untuk biaya rumah sakit pemerintah atau swasta selama kunjungannya ke Saudi. mereka hanya perlu menunjukkan nomor paspornya.  

Di antara manfaat dari asuransi yang komprehensif adalah bahwa haji Umrah dapat dikompensasi dalam kasus penerbangan yang ditunda atau dibatalkan, dalam kasus kematian dan dalam mengangkut mayat, atau kecelakaan dan bencana.  

Sementara itu, statistik resmi pada indeks Umrah mingguan telah menunjukkan bahwa 2.570.809 visa umrah dikeluarkan sejak awal musim umrah untuk tahun ini pada 1 Muharram 1441 H hingga 7 Jumadil Awwal 7 1441 H.  

Tak hanya itu, Al-Arfaj mengatakan, ada 2.241.140 jemaah haji yang tiba di Kerajaan pada waktu yang bersamaan. 

Indeks Umrah pekanan menunjukkan bahwa 1.795.850 umrah telah berangkat dari Kerajaan setelah melakukan umrah ritual dan ziarah. Umrah peziarah memasuki Kerajaan melalui berbagai titik masuk. Lebih dari 2.120.677 jamaah umrah tiba melalui bandara, 116.537 melalui jalur darat dan 3.928 melalui pelabuhan laut.  

See also  Kebijakan Asuransi Jemaah Umrah, Pentingkah ?

Mayoritas jamaah umrah yang tibada berasal dari warga negara berikut, dalam urutan menurun: Pakistan 532.634, Indonesia 477.554, India 280.388, Malaysia 120.714, Mesir 120.609, Turki 88.706, Aljazair 85.605, Bangladesh 83.397, UEA 51.952, dan Palestina 39.547. 

Tags: asuransi hajiasuransi umrahvisa haji
Previous Post

MUI Bantu Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Hebron

Next Post

Tips Membersihkan Rumah Pasca Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks