Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menteri Koperasi dan UKM Keluarkan Lima Program Unggulan Untuk Tingkatkan Daya Saing UKM

Irawan Nugroho
6 November 2019 | 11:05
rubrik: Indeks
Menteri Koperasi dan UKM Keluarkan Lima Program Unggulan Untuk Tingkatkan Daya Saing UKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam jumpa pers di Kemenkop dan UKM, Jakarta, (5,11/2019)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menyusun dan menetapkan lima program unggulan guna membawa produk-produk Koperasi dan UKM memiliki daya saing tinggi. Daya saing ini diperlukan agar dapat masuk dalam global value chain.

Menurut Menteri Koperasi Dan UKM, Teten Masduki, lima program unggulan tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Koperasi dan UMKM yang jumlahnya lebih dari 60 juta, dapat mengatasi situasi perekonomian global yang kurang baik.

“Ini sebagai andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja, terutama di tengah situasi perekonomian global yang kurang baik saat ini,” katanya dalam jumpa pers, di Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, (05/11/2019).

Kelima Program Unggulan

Secara keseluruhan lima program unggulan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Memperbesar akses pasar baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga tercipta peluang dan permintaan terhadap produk-produk Koperasi dan UMKM. Teten mengatakan, ke depan pelaku Koperasi dan UMKM dapat bekerja maksimal tanpa perlu takut produknya tidak bisa dipasarkan. Salah satu caranya adalah mendukung dan membantu penjualan secara online, dengan membuat regulasi agar perusahaan aplikasi dari luar negeri turut mempromosikan dan menjual produk Koperasi dan UMKM.

Kedua. Peningkatan kualitas produksi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan. “Kita bantu menyediakan teknologi dan sarana pendukung, untuk memperbaiki kualitas dan kapasitas produksi yang bisa digunakan secara kolektif,” jelas Teten seraya menambahkan bahwa Kemenkop Dan UKM juga akan membantu sertifikasi produk-produk baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri sehingga dapat bersaing di pasar global.

See also  OJK Siapkan Skema Konsolidasi Perbankan

Ketiga. Agregasi pembiayaan akan menjadi solusi untuk meningkatkan pertumbuhan Koperasi dan UMKM. Menurut Teten, pihaknya sudah mengadakan pembicaraan dengan instansi dan lembaga terkait untuk mencari skema pembiayaan yang tepat, dengan membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar, untuk menjadi off-taker produk UMKM dan avalis untuk pembiayaan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya kelancaran dan efisiensi transaksi bagi UMKM seperti digital payment, dan juga kelancaran logistik sehingga memperkuat daya saing.

Keempat. Pengembangan kapasitas manajemen dan usaha Koperasi dan UMKM yang diwujudkan antara lain melalui pemberian konsultasi, pelatihan, dan pendampingan oleh para ahli. Selain untuk memperbaiki kualitas layanan, program ini diharapkan dapat menambah pengetahuan untuk memasarkan produk ke luar negeri.

Kelima. Memberikan kemudahan dan kesempatan mengembangkan usaha bagi Koperasi dan UMKM. Dengan langkah ini diharapkan produk-produk lokal memiliki kesempatan yang sama untuk ditempatkan sejajar dengan produk-produk impor di mal-mal besar di Indonesia maupun negara sahabat.

Targetkan Pertumbuhan Startup Baru

Teten juga menargetkan untuk menumbuhkan usaha dan startup-startup baru di kalangan anak muda dengan melibatkan universitas dan pusat-pusat UKM sehingga pengusaha muda tumbuh dengan signifikan.

Untuk itu, menurutnya, sangat perlu menyediakan playing field atau ladang usaha yang sama bagi Koperasi dan UMKM dengan importir, sebab itu perlu didukung dengan insentif seperti pajak. Selain itu akan ada pendampingan dan mitigasi hukum bagi pelaku Koperasi dan UKM dari berbagai ancaman masalah, termasuk melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mereka miliki dan juga perlindungan dari risiko fraud.

“Ke depannya Koperasi dan UMKM Indonesia yang memiliki potensi di sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, perikanan, fesyen, makanan dan minuman, home decor, kerajinan dan pariwisata dapat benar-benar menjadi andalan dalam menggerakkan pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa,” kata Teten.*(Ed.i)

See also  Ekspor Perdana Produk UKM ke China lewat PLB e-commerce Dilepas dari Marunda Center

 

Tags: Lima Program Unggulan Menteri Koperasi
Previous Post

Kemenkop dan UKM Bersama Tokopedia Bahas Penguatan Brand UMKM

Next Post

World Zakat Forum 2019: Optimalkan Peran Zakat dengan Teknologi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks