Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Indonesia Terus Gali Peluang Pasar Produk Halal Negara OKI

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 September 2019 | 10:20
rubrik: Info Halal
Indonesia Terus Gali Peluang Pasar Produk Halal Negara OKI

Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI Arlinda. (foto:kemendag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA —  Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk ekspor produk halal. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Hal ini ditegaskan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI Arlinda saat membuka lokakarya dengan tema “Discovering Opportunities to Access Halal Market of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Member Countries”.

“Indonesia memiliki potensi yan sangat besar untuk ekspor produk halal, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, Indonesia akan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya di OKI untuk meningkatkan akses pasar ke negara anggota lainnya seperti Turki, Nigeria, Mesir, dan Uni Emirat Arab dengan sebaik-baiknya,” kata Arlinda dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).

Arlinda mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi isu perdagangan internasional terkait produk halal. Pertama, adanya perbedaan regulasi, standard, dan sistem sertifikasi halal di berbagai negara. Kedua adalah perbedaan sertifikasi atau tanda halal antarnegara yang terlibat dalam perdagangan produk halal.

Terakhir, adanya perbedaan mahzab yang dianut di setiap negara, sehingga terdapat perbedaan intepretasi halal terhadap suatu produk.

Selain itu, ganjalan ekspor Indonesia ke Negara OKI adalah karena tingginya tarif bea masuk.

Hal tersebut menyebabkan ekspor kurang bisa bersaing karena harga menjadi tinggi. Hingga saat ini, upaya penurunan tarif masih terus dilakukan oleh Indonesia melalui perjanjian dagang dengan beberapa Negara OKI.

Perjanjian perdagangan dengan beberapa Negara OKI yang saat ini tengah dalam tahap perundingan adala Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Tunisia
PTA, Indonesia-Pakistan TIGA, dan Indonesia-Bangladesh PTA.

Dalam lokakarya ini, hadir narasumber dari berbagai negara anggota OKI yang terlibat langsung penanganan produk halal, baik sebagai regulator maupun pelaku usaha

See also  Kemenperin Siapkan KI Halal jadi Pondasi "Global Halal Hub"
Tags: industri halalNegara OKI
Previous Post

BNI Syariah dan Bekraf Umumkan Pemenang Kompetisi Deureuham 2019

Next Post

Arab Saudi Cairkan Santunan Korban Crane Jatuh Dari Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks