Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Serapan Penyaluran Dana LPDB-KUMKM Ke Lampung Masih Rendah

Irawan Nugroho
19 August 2018 | 22:07
rubrik: Indeks
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Lampung –

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo tengah memberikan kata sambutan

Pengelola Dana Bergulir-KUMKM menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Bandar Lampung, 18-10 Agustus 2019.

Sosialisasi yang di dalamnya diisi dengan Diskusi Panel ini, dibuka oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo serta menghadirkan banyak pembicara. Seperti misalnya: Sekretaris Koperasi dan UKM Prof. Dr. Rully Indrawan, M.Si, Direktur Bisnis Krisdianto Soedarmono, dan Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia Drs. H. Mohamad Sukri, MM.

Dalam kata sambutannya Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan jika sepanjang penyalurannya dimulai dari tahun 2008, LPDB-KUMKM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp8,5 triliun kepada 4.304 Mitra di seluruh Indonesia. Pada tahun 2019 ini, LPDB-KUMKM ditargetkan menyalurkan Rp1,7 triliun dana bergulir kepada 7.500 Mitra. Target penyaluran tersebut terdiri dari Rp975 milyar untuk pola Konvensional (65%), dan Rp525 milyar untuk pola Syariah (35%).

Lampung Baru Serap 7,5 Miliar di Tahun 2019

Menurut Braman Setyo kembali, Lampung menjadi agenda sosialisasi karena daya serap Dana Bergulir LPDB masih tergolong kecil. Akumulasi penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM (September 2008 – Desember 2018) di Provinsi Lampung hanya sebesar Rp162 milyar dengan pola konvensional. Sementara untuk tahun 2019 hanya sebesar Rp7.5 milyar.

“Padahal tarif layanan bunga LPDB-KUMKM sangat murah hanya 4,5% sampai 7% saja. Jadi akan sangat disayangkan jika Lampung tidak mengoptimalkan penyaluran dana yang ditawarkan oleh LPDB”, kata Braman Setyo.

Guna memudahkan penyaluran dana yang diberikan, Braman Setyo juga mengatakan jika LPDB telah melakukan kebijakan jemput bola dalam penyaluran dana yang diberikan. Calon mitra tidak perlu datang ke Jakarta. LPDB-KUMKM telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM di tingkat provinsi seluruh Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

See also  Wirausaha Milenial Menjadi Prioritas Tahun 2021

“Calon mitra tidak perlu ke Jakarta dan dapat langsung mengirimkan proposal ke LPDB-KUMKM maupun melalui Jasa Pengiriman, atau melalui Lembaga Penjamin Kredit. Mereka cukup menelpon callcenter di 1500 856 guna menanyakan status proposal, persyaratan lain, posisi proposal dan sebagainya”, kata Braman Setyo.

Menurut Braman Setyo kembali, jika persyaratan terpenuhi, waktu pencairan dana juga dipercepat. Hanya memerlukan waktu sekitar 21 hari semata.

Hingga saat ini, kerjasama yang telah dilakukan LPDB-KUMKM adalah dengan Jamkrindo, 17 Kantor Wilayah Jamkrida, 17 Propinsi di Indonesia beserta 5 BLUD Dana Bergulir di wilayah Banten, Lampung, Maluku, Malang dan Purworejo.

LPDB-KUMKM Perlu Menjadi Badan Pembiayaan Indonesia

Sementara itu, Mohamad Sukri mengatakan jika Dekopin telah melakukan MOU dengan LPDB. Dalam MOU tersebut LPDB dapat memanfaatkan kantor-kantor Dekopinwil seluruh Indonesia. Lembaga Perkoperasian Nasional dari Dekopin juga dapat dimaksimalkan demi kebijakan jemput bola dalam penyaluran dana yang dilaksanakan oleh LPDB.

Di samping itu Dekopin juga telah meminta kedudukan LPDB ditingkatkan menjadi badan otonom langsung di bawah Presiden. Badan ini, ia usulkan bernama Badan Pembiayaan Indonesia.

“Ada dua alasan perlu berdirinya Badan Pembiayaan Indonesia (BPI) sebagai sebuah badan pengembangan lebih lanjut dari LPDB-KUMKM. Pertama, agar pembiayaan untuk Koperasi dan UKM semakin dapat disentuh. Hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia yang berhubungan perbankan masih rendah. Dengan hadirnya BPI, masalah itu dapat difasilitasi. Kedua. Skema pembiayaan yang dilakukan perbankan belum tentu seperti yang diminta masyarakat. Seperti misalnya skema pembiayaan untuk UKM penjual pecel misalnya. Di sini BPI akan mengisi semua skema yang luput atau bukan menjadi core bisnis perbankan”, kata Mohamad Sukri.

Dengan semua itu, Mohamad Sukri berharap agar kontribusi koperasi dan UKM bagi negara nantinya dapat ditingkatkan.*(i)

See also  Bukopin Syariah Luncurkan Program Tabungan Gratis Sedekah
Tags: LPDB KUMKM
Previous Post

Anies: FPI Bisa Menjadi Perekat Persatuan Umat

Next Post

Kazakhstan, Delegasi Asian Games Pertama Kunjungi Smesco Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks