Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KNKS dan BPJS Inisiasi Jaminan Sosial Syariah Ketenagakerjaan

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 August 2019 | 11:36
rubrik: Nusantara
KNKS dan BPJS  Inisiasi Jaminan Sosial Syariah Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Share on FacebookShare on Twitter

MADANIBEWS.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk mengembangkan jaminan sosial nasional berbasis syariah. Nantinya, peserta BPJSTk dapat memilih preferensi pengelolaan secara umum maupun syariah.

Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufiq Hidayat menyampaikan preferensi syariah ke depan tidak hanya untuk jaminan ketenagakerjaan, tapi juga jaminan hari tua, jaminan kesehatan kerja, serta jaminan pensiun.

“Sisi demand itu yang kita siapkan juga, artinya sambil kita menyadari bahwa lebih dari 80 persen penduduk kita beragama islam,” ujar Taufiq di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Taufiq juga menjelaskan produk-produk perbankan syariah ini bukan sesuatu yang eksklusif untuk umat Islam, tetapi inklusif bagi semua orang baik dari pemanfataanya maupun keuntungannya.

Produk syariah akan menjamin pengelolaan dari awal hingga akhir, akad hingga investasinya dalam koridor syariah. Taufiq menyampaikan, saat ini BPJSTk sebenarnya telah menempatkan sekitar Rp 90 triliun dananya di produk investasi syariah, seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan saham syariah.

“Ini menjadi masukan penting juga dalam proses pengembangan, hanya saja tetap kalau produk BPJSTk syariah harus end-to-end,” kata dia.

KNKS juga telah meminta opini dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) terkait kemungkinan produk ini. Termasuk melakukan kajian preferensi seberapa besar potensi keikutsertaan pesertanya.

Taufiq menilai sejauh ini proses persiapan produk berjalan dengan baik. Meski ia juga tidak berani menentukan target peluncuran. Namun dalam waktu dekat, akan ada terobosan atau capaian signifikan terkait Jaminan Sosial Nasional Berbasis Syariah secara umum.

Di sisi teknis, lanjut Taufiq, BPJSTk juga sedang melakukan kajian terkait produk. Mereka sudah melakukan survei preferensi terhadap anggota yang memungkinkan menggunakan produk. Selain itu juga menelaah sejumlah kemungkinan apa perlu regulasi baru.

See also  Rohis BPJS Ketenagakerjaan, Jiwa Karyawan Tenang, Kerja Lebih Gemilang

Secara umum, KNKS melihat bahwa potensi syariah di BPJSTk sangat besar. Bisa membuat aset keuangan syariah naik hingga porsi 20 persen. Namun demikian, para pihak terkait perlu visibility studies untuk menentukan langkah strategis terpilih.

“Saya tidak bicara konversi, tapi kemungkinan bisa dalam bentuk produk dulu, memberikan pilihan pada peserta,” kata Taufiq.

Langkah strategis akan bertujuan meminimalisir komplain juga menjamin berjalannya proses secara prudent. Dari BPJSTk, KNKS menilai dua hal bisa didorong, yakni dari sisi permintaan (demand) pasar juga pasokan instrumen pengembang ekonomi syariahnya.

Kebutuhan BPJSTk pada instrumen syariah akan meningkat seiring dengan kebutuhan investasi dari dana peserta. Taufiq menilai ini dapat menjamin keterkaitan antara pasar uang, pasar modal, dan sektor riilnya

Tags: BPJS KetenagakejaanJaminan Syariahknks
Previous Post

Pemulangan Jamaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Dimulai 17 Agustus

Next Post

Idul Adha 1440H, BNI Syariah Salurkan 450 Hewan Kurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks