Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Genjot Sektor Pariwisata, Pemkot Banda Aceh akan Tertibkan Gepeng dan Anak Punk

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 June 2019 | 10:17
rubrik: Nusantara

Masjid raya baiturrahman di Nangroe Aceh Darussalam. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, BANDA ACEH — Keseriusan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menggenjot sektor pariwisata nampaknya tak main-main. Bahkan Demi Pariwisata Pemkot Banda Aceh akan menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak punk yang berkeliaran untuk memberi kenyamanan bagi para turis.

“Dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata, Pemerintah Kota Banda Aceh siap menerima berbagai keluhan dan menertibkan gelandangan, pengemis, maupun anak punk yang mengganggu kenyamanan bersama,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (19/6/2019).

Keberadaan pengemis di Banda Aceh selama ini memang banyak dikeluhkan warga. Di warung kopi, para peminta-minta datang silih berganti dengan beragam modus.

Sebagian pengemis ada yang membawa amplop. Selain itu, ada juga yang memanfaatkan anak kecil untuk meminta-minta. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang kongkow.

Untuk menertibkan para Gepeng tersebut, Pemko mulai membuka layanan call center. Layanan pengaduan ini dilayani Dinas Sosial dan Satpol PP/WH dan aktif 24 jam.

“Dengan adanya call center tersebut dapat memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat, dan wisatawan,” jelas Zainal.

Menurut Zainal, rencananya stiker tentang larangan mengemis/meminta-minta akan dipasang di restoran dan warung kopi.

“Jika Anda sekalian menghadapi masalah ketika melarang mereka maka Anda dapat menghubungi call center 08126902164 untuk Satpol PP atau 08116789309 untuk Dinas Sosial,” sebut Zainal.

See also  Program PEN Beri Keringanan dan Subsidi Pada Pelaku UMKM
Tags: gelandangan pengemisPariwisata aceh
Previous Post

Tenda Arafah dan Mina Akan Diberi Nomor

Next Post

Ingin Rezeki Lancar?, Lakukan Amalan-amalan ini !

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks