Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tembus Pasar Halal Dunia Dengan Akreditasi Skema UEA

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 May 2019 | 10:42
rubrik: Info Halal
Tembus Pasar Halal Dunia Dengan Akreditasi Skema UEA
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kini telah menggenapkan standar akreditasi skema Uni Emirat Arab (UEA).

Berdasarkan tindak lanjut hasil rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 24 April 2019, diputuskan bahwa LPPOM MUI berhak mendapatkan akreditasi penambahan ruang lingkup Rumah Potong Hewan (RPH) dan lingkup skema Uni Emirat Arab (UEA) S.2055-2.2016 dari lembaga akreditasi tersebut.

Dengan diperolehnya akreditasi penambahan, maka menurut Sekretaris Jenderal KAN, Drs. Kukuh S. Achmadi, M.Sc, dalam surat tertanggal 7 Mei 2019, LPPOM MUI berhak menggunakan simbol akreditasi  atau pernyataan akreditasi oleh KAN di ruang lingkup RPH dan sesuai dengan skema standar UEA.

Ruang lingkup Akreditasi untuk kategori RPH untuk LPPOM MUI, menurut Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati, semakin melengkapi ruang lingkup akreditasi yang diberikan oleh KAN sebelumnya. Akreditasi SNI ISO IEC 17065:2012 sebagai Lembaga Sertifikasi Halal kepada LPPOM MUI diberikan pada tahun 2018.

“Ini berarti LPPOM MUI memiliki ruang lingkup tambahan yakni RPH, dan memiliki total ruang lingkup akreditasi sebanyak 15 kategori berdasarkan standar UAE 2055:2-2016,” ujar Sumunar Jati.

Sertifikat ISO 17065 merupakan penilai­an kesesuaian persyaratan akreditasi lembaga sertifikasi produk, barang, dan jasa untuk menjamin lembaga sertifika­si melaksanakan sistem sertifi­kasi pihak ketiga secara konsisten. Standar tersebut digunakan sebagai acuan bagi badan akreditasi dalam mensyaratkan pengoperasian lembaga sertifikasi produk, proses, dan jasa.

Sebelumnya yakni pada tahun 2016, Laboratorium halal LPPOM MUI telah memperoleh sertifikasi Akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 meliputi pengujian Deteksi Porcine DNA menggunakan Real-Time PCR dengan ruang lingkup Daging dan Produk Olahannya, Bahan Sediaan Obat/Farmasi, dan Bumbu dengan nomor akreditasi LP-1040-IDN.

See also  Sambut Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan JPH di 34 Provinsi

Urgensinya bagi LPPOM MUI agar dapat menjalankan lembaga sertifikasi sesuai standar dunia dan keberterimaan pro­duk yang disertifikasi LPPOM MUI oleh masyarakat di negara-negara yang mengacu standar yang sama. Contohnya UEA.

“Dengan semakin lengkapnya akreditasi KAN skema UEA, maka produk nasional kita bisa lebih mudah menembus pasar halal dunia, khususnya UEA sebagai halal hub di kawasan Timur Tengah,” kata Sumunar Jati.

Previous Post

Indonesia Dukung Inisiatif Global untuk Cegah Pemanfaatan Internet bagi Tujuan Terorisme dan Kelompok Ekstrim

Next Post

Taman Miniatur 99 Masjid Dunia, siap jadi Destinasi Wisata Religi Terbesar di Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks