Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bacaan Surah yang Disunahkan saat Shalat Jumat

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 April 2019 | 10:54
rubrik: Fiqih Ibadah
Saat Terlambat Mengikuti Shalat Jumat

Shalat Jumat. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Di hari Jumat ini, tentu kita tahu bagi umat Islam disyariatkan untuk melaksanakan salat Jumat. Salat Jumat hukumnya adalah wajib bagi laki-laki. Dalilnya adalah keumuman perintah dalam surah al-Jum’ah: 9, yaitu “jika kalian telah dipanggil untuk melaksanakan shalat jumat, maka bersegeralah untuk mengingat Allah”. Islam mencela sekali laki-laki yang tidak uzur sama sekali kemudian tidak melaksanakan salat Jumat. Karena posisi salat Jumat setara dengan salat Zuhur.

Setelah kita mendengarkan khutbah, kita melaksanakan salat Jumat yang berjumlah dua rakaat. Kemudian, pertanyaannya adalah adakah surah yang disunnahkan dibaca saat salat Jumat?

Setidaknya, ada dua hadis yang secara eksplisit menyebutkan surah apa yang dibaca Nabi saw. saat melaksanakan salat Jumat. Hadis pertama berasal dari Imam Muslim dari Nu’man bin Basyir ra.

عن النعمان بن بشير قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ في العيدين وفي الجمعة بسبح اسم ربك الأعلى وهل أتاك حديث الغاشية

dari Nu’man bin Basyir Ra. ia berkata: Rasululullah saw. saat salat Id (idul fitri dan idul adha) dan salat Jumat pernah membaca surah Sabbihisma Rabbika (surah al-A’la) dan Hal Ataaka Hadits al-Ghasiyah (surah al-Ghasyiyah) (H.R. Muslim)

Dalam hadis lain, diantaranya juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibn ‘Abbas ra., bahwa Nabi saw. di salat Jumat membaca surah al-Jum’ah dan al-Munafiqun. Berikut ini hadisnya,

 وأن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة سورة الجمعة والمنافقين

bahwasanya Nabi saw. dalam salat Jumat itu membaca surah al-Jum’ah dan al-Munafiqin

Meskipun ada dua redaksi yang berbeda sama sekali, menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim bahwa kedua hadis tersebut tetap sahih dan tidak perlu dipertentangkan. Maknanya adalah Nabi saw. terkadang membaca surah A’la dan al-Ghasyiyah, terkadang juga membaca surah al-Jum’ah dan al-Munafiqun, dan terkadang juga membaca surah Qaf dan al-Qamar. Jika seorang imam tidak membaca surah-surah tersebut dan membaca surah yang lain, salat Jumat yang dilakukan tetap sah.

See also  Berbicara Saat Khutbah Jumat Berlangsung, Bagaimana Hukumnya?
Tags: ibadah jumatjumat barokahshalat Jumat
Previous Post

Aplikasi ini Bantu Anda Temukan Makanan Halal saat di Luar Negeri

Next Post

Ancaman Bagi Mereka yang Meninggalkan Shalat Jumat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks