
MADANINEWS.ID, JAKARTA – Rasulullah Saw diutus ke muka bumi sebagai teladan bagi umat manusia (rahmatan lil`alamin) dengan ajaran Islam yang dibawanya, pemberi pencerahan pada segala lini dan sisi kehidupan manusia. Tak terkecuali yang berkaitan dengan dunia perdagangan atau entrepreneur. Artinya, Nabi Muhammad Saw adalah teladan bagi para pelaku usaha karena beliau memiliki pengalaman yang tidak terbantahkan. Demikian pernyataan Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio dalam acara pembekalan Duta Muslimah Preneur yang diselenggarakan oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI).
“Sebagai muslim, kita patut bersyukur diberikan sosok nabi yang memiliki best experience yang luar biasa dalam berdagang. Beliau adalah jendral, educator dan pengusaha besar. Inilah yang jarang kita gali dalam kajian islam,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Acara tersebut dihadiri para dewan juru yang terdiri dari kalangan professional, motivator, entrepreneur dan tokoh ekonomi syariah diantaranya seperti, Valentino Dinsi, M. Lutfi Handayani MM., MBA (Ketua Dewan penasehat IPEMI/CEO & Pimpinan Majalah Madani), Dr. Yayuk Apriani, SE., MM, Nurhayati Subakat dan Victoria B. Simanungkalit serta 30 finalis yang terpilih dari seleksi DMP di seluruh Wilayah Provinsi di Indonesia serta perwakilan dari 5 Negara.
Selama ini, lanjut Antonio, ada misunderstanding ketika membicarakan baginda Nabi. Padahal beliau merupakan teladan bagi umat manusia yang memiliki sebutan sebagai ‘Alquran berjalan’ dengan membawa praktik Islam sebagai contoh nyata bagi kehidupan. “Beliau adalah walking of Alquran, jelmaan dari Alquran dengan membawa praktik Islam itu sendiri. Beliau contoh nyata bagi kita untuk berbisnis,” katanya.
Kesalah pahaman itu, masih menurut Antonio, tidak menghadirkan keteladanan rasul dalam kehidupan sehari-hari, karena keteladanannya dianggap hanya bersifat fikih ibadah yang diartikan secara sempit. Dengan kata lain, rasul hanya menunjukan bagaimana tatacara ibadah seperti shalat. Padahal, rasul pun mengajarkan umatanya dalam jual beli (berniaga).
“Selama ini pemahaman kita kepada beliau hanya seakan mengajarkan fikih ibadah semata, fikih munakahah (nikah) yang adanya di masjid dan mushalah. Padahal, beliau adalah contoh nyata dalam berbisnis yang mengajarkan bagaiman etika berbisnis dalam Islam,” pungkasnya.[]