Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jihadnya Seorang Perempuan

Abi Abdul Jabbar Sidik
26 March 2019 | 10:55
rubrik: Islamika, Renungan Hati
Jihadnya Seorang Perempuan
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Suatu ketika Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah Saw. “Ya Rasulullah, amalan apa yang paling utama? Rasulullah Saw menjawab “Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya”.

Jihad merupakan salah satu perintah Allah Swt kepada hambanya, kata jihad berkali-kali disebutkan di dalam Al-Qur’an, yakni sebanyak 41 kali. Di antaranya ada yang bermakna perang, ada pula yang tidak.

Jihad secara bahasa bermakna kesungguhan. Sedangkan secara istilah berarti mencurahkan segala kesungguhan untuk mencapai tujuan tertentu.

Jihad memiliki makna yang sangat beragam dan tidak bermakna sempit. Pemaknaan jihad melalui perang baru muncul setelah turun ayat mengenai kebolehan berperang jika dizalimi.

Di zaman Rasulullah Saw, perempuan tidak berjihad langsung dengan pedang. Meskipun demikian, para perempuan tetap ikut ke medan perang untuk menyiapkan makanan dan mengobati pasukan yang terluka.

Rubai’ binti Muawwidz pernah bercerita bahwa para perempuan dahulu ikut berjihad bersama Rasulullah Saw. Mereka memberi minum, mengobati orang yang terluka dan mengurusi jenazah untuk dipulangkan ke Madinah.

Perempuan tidak diwajibkan berjihad dengan makna khusus pada saat itu, yakni berperang. Karena sebagian besar perempuan pada saat itu tidak memiliki keahlian untuk berperang dan menghadapi musuh. Oleh karena itu, pelaksanaan jihad lebih identik dilaksanakan oleh laki-laki.

Meskipun demikian, bukan berarti perempuan tidak dapat berjihad. Memerangi musuh Islam dengan jalan perang hanyalah salah satu cara pengertian jihad.  Terbukti dengan adanaya ayat jihad yang tidak bermakna perang atau pembunuhan, firman  dalam QS Al Furqan ayat 52 menyebutkan:`

وَلَوْ شِئْنا لَبَعَثْنا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيراً فَلا تُطِعِ الْكافِرِينَ وَجاهِدْهُمْ بِهِ جِهاداً كَبِيراً وَما أَرْسَلْناكَ إِلَّا مُبَشِّراً وَنَذِيراً

Jika mau, kami utus di setiap perkampungan seorang pemberi peringatan. Jangan patuhi orng-orang yang kafir. Dan jihadi mereka dengannya dengan jihad besar. Dan kami tidak mengutusmu kecuali sebagai pemberi kabar bahagia dan peringatan. 

Perihal jihadnya seorang perempuan dalam Islam, Ali Ibn Abi Thalib menjelaskan bahwa ketaatan yang baik kepada suami adalah bernilai jihad bagi perempuan. Dalam kitab “Hikam Ali Ib Abi Thalib” disebutkan:

See also  Perintah Produktif dan Larangan Bermalas-Malasan dalam Islam

الصلاة قربان كل تقي والحج جهاد كل ضعيف ولكل شيئ زكاة وزكاة البدن الصيام وجهاد المرأة حسن التعبل

Salat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap oaring yang bertaqwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami

Rupanya ketaatan yang baik kepada suami adalah jihad bagi seorang perempuan. Perlu digaris bawahi bahwa seorang istri wajib taat kepada seorang suami hanya dalam hal kebaikan saja, tidak berlaku untuk keburukan Lantas kenapa harus susah payah mencari jalan yang susah jika mentaati suami adalah bernilai jihad bagi seorang perempuan?

Hadis dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih)

Hadis tersebut menerangkan bahwa perempuan yang taat dalam beragama dan juga taat kepada suami akan mendapatkan hak untuk masuk surga lewat pintu manapn yang ia mau. Pahala tersebut  sebanding dengan pahala mujahid yang telah gugur di medan perang pada zamannya. Untuk itu, bagi setiap perempuan yang ingin berjihad atau ingin mendapatka pahala yang sebanding dengan jihad, maka taatlah kepada suami.

See also  Doa Para Nabi dalam Al-Quran
Tags: Ali bin Abi Thalibjihadjihad perempuanRasulullah SAW
Previous Post

Arah Baru Ekonomi Indonesia Ada di Tangan Kaum Muda

Next Post

Pembangunan Masjid di Prancis Hadapi Teror Kepala Babi

Comments 1

  1. Mbah Suro says:
    6 years ago

    Terima kasih ilmunya sangat bermanfaat

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks