Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Waspadai Investasi Bodong Atas Nama Koperasi

Irawan Nugroho
4 December 2018 | 17:35
rubrik: Indeks
Waspadai Investasi Bodong Atas Nama Koperasi
Share on FacebookShare on Twitter

Madaninews – Jakarta.  Maraknya penipuan mengatasnamakan koperasi kembali disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi. Penyampaian ini sebagai peringatan agar masyarakat terus waspada dan meningkatkan pengetahuannya atas koperasi, saat hendak berinvestasi atau saat menjadi calon anggota koperasi.

Selama ini ditengarai jika publik terlalu sangat mudah percaya terhadap bujuk rayu iklan sebuah koperasi. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018), bujuk rayu itu disebabkan oleh keinginan masyarakat ingin cepat kaya.

Pada dasarnya, masyarakat kita mudah tergiur. Ada semacam keinginan masyarakat ingin cepat kaya setelah menerima berita imbal hasil lebih dari yang sewajarnya,” kata Tongam. Menurut Tongam kembali, para penipu dengan sangat jeli dan pintar memanfaatkan kondisi tersebut untuk membujuk dan mengelabui masyarakat. Mereka kemudian menjanjikan untung yang besar dan kemudahan lainnya.

Lebih lanjut Tongam juga mengatakan, jika tingkat pemahaman masyarakat terhadap koperasi ternyata belum jelas. Kondisi ini dengan sangat baik digunakan oleh mereka yang memiliki niat jahat, untuk meyakinkan calon korbannya agar mau bergabung. Pada akhirnya mereka mendapatkan uang dari korban. “Banyak diantara mereka bahkan melakukan penawaran ini dengan menggunakan tokoh masyarakat, public figure, hingga tokoh agama”, kata Tongam.

Karena itu Tongam menilai, masyarakat saat ini perlu selektif ketika ingin menjadi anggota sebuah koperasi yang sah atau legal. Sebab sering kali warga tidak tahu alamat dan siapa pengurus koperasi yang dimaksud. Sehingga menjadi korban penipuan atas nama koperasi. “Banyak tidak diketahui alamatnya (koperasi). Dan koperasi beroperasi tidak sesuai dengan perizinannya,” katanya.

Guna menekan jumlah korban penipuan, pemerintah khususnya Kemenkop dan UKM harus segera melakukan upaya preventif untuk mengedukasi masyarakat. “Strategi yang dilakukan untuk mengatasi koperasi bodong ialah tindakan perventif. Mengedukasi, kenapa masyarakat terjebak dalam bukan koperasi,” kata Tongam.*

See also  4 Arahan Presiden untuk Antisipasi Mudik Lebaran
Previous Post

Kemenkop dan UKM Bersama Korea, Pererat Pengembangan UKM

Next Post

GP Ansor Dianggap Sesat, Legislator Desak Duta Besar Arab Saudi Minta Maaf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks