Hal itu mengemuka sebagai rekomendasi hasil penelitian keagamaan di Papua Barat dalam buku “Buku Moderasi Beragama Islam Berbasis Kearifan Lokal di Papua Barat”. Karya ini merupakan riset yang dilakukan selama tujuh bulan oleh Cahyo Pamungkas (LIPI), Sekretaris Komisi Kajian MUI Rida Hesti Ratnasari, dan Teguh (Kejaksaan Agung RI).
Dia menambahkan, umat Islam menghargai kepentingan negara yang hendak menggunakan lahan mushala untuk perkantoran dan gedung lainnya. Namun justru sekarang dibangun lebih besar dan permanen menjadi Masjid Merdeka di Manokwari.
Selain itu, ungkap dia, jejak naskah dan peninggalan sejarah Islam di Papua Barat ditemukan lebih dari 84 item. Hal ini menunjukkan tradisi tulis dalam pembelajaran Islam telah ada sejak sebelum abad ke-15. Naskah dan peninggalan sejarah jejak moderasi beragama Islam masih disimpan oleh sebagian ahli waris pendakwah Islam.
“Ada 84 bukti sejarah dari mulai Alquran yang ditulis di pelepah daun dan berbagai tulisan lain di kayu dan naskah yang dipegang para ahli waris, sebagai bukti moderasi beragama,“ katanya dari rilis yang diterima, Jumat (23/11).
Rida juga menegaskan, kondisi ini menuntut peran serta pemerintah untuk ikut menjaga bukti dan peninggalan sejarah tersebut. Sebab itulah, selain saran pembangunan Museum, pihaknya merekomendasikan memasukkan materi moderasi agama ini menjadi pelajaran sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA di Provinsi Papua Barat,“ tutup Rida. Tio/Kontributor.