Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BI Inisiasi Kembangkan Ekonomi Syariah lewat Pengelolaan Wakaf

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 October 2018 | 13:32
rubrik: Ekonomi Syariah
BI Inisiasi Kembangkan Ekonomi Syariah lewat Pengelolaan Wakaf

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pandangannya dalam sesi Central Banking Forum 2018 pada Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018). (foto:antara)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, DENPASAR — Bank Indonesia (BI) meluncurkan prinsip-prinsip pokok untuk mengelola wakaf dan wakaf uang berbasis sukuk. Adapun inisiatif tersebut dilakukan BI bersama Islamic Development Bank (IDB).

Gubernur BI Perry Warjiyo menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar untuk digarap. Oleh karena itu, BI melihat instrumen non-komersial seperti zakat dan wakaf dapat menjadi keuangan sosial syariah yang berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif, redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung pencapaian SDGs.

“Ekonomi dan keuangan Islam memiliki potensi yang belum tergali. Padahal ini memiliki manfaat dan instrumen yang dapat digunakan sebagai pilar untuk mencapai SDGs,” kata Perry di Nusa Dua, Bali pada Minggu (14/10/2018).

Lebih lanjut, Perry sempat menyebutkan tiga potensi ekonomi dan keuangan Islam yang dapat mendukung pencapaian SDGs tersebut. Ketiga hal itu adalah perkembangan asetnya yang pesat, keuangan sosial Islam yang berpotensi besar, serta prinsip-prinsipnya yang mampu menawarkan manfaat.

Perry sendiri menyebutkan prinsip ekonomi dan keuangan dalam Islam menekankan pada etika, keadilan, serta kesetaraan.

“Ini juga menawarkan inklusi keuangan yang lebih besar dalam mendukung pengembangan UMKM, serta melarang spekulasi yang mungkin menimbulkan risiko yang lebih sistemik dibandingkan dengan pembiayaan tradisional,” ungkap Perry.

Prinsip inti wakaf sendiri menetapkan lima bidang dasar yang bakal dikembangkan. Adapun kelima hal itu meliputi pengaturan hukumnya, tata kelolanya yang baik, manajemen risiko, pengawasan, dan integrasi keuangan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo turut menyampaikan prinsip ekonomi dan keuangan syariah yang dinilai dapat mendukung pembangunan keberlanjutan. Sejumlah prinsip yang dimaksud ialah terkait pembiayaan dan dukungan terhadap kegiatan ekonomi riil serta pembagian laba dan rugi untuk menggantikan penekanan dari kelayakan kredit peminjam.

See also  BI Harapkan Industri Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Hal-hal itulah yang dapat meningkatkan inklusi keuangan, mengurangi kesenjangan, dan mencapai kemakmuran,” ujar Dody.

Tags: Bank IndonesiaPengelolaan WakafPerry Warjiyo
Previous Post

Dompet Dhuafa-PTTEP Indonesia Gelar Inspiring Talk Bersama CEO-CEO Startup

Next Post

Konser Amal Bersama Opick Himpun 1,8M untuk Korban Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks