Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sertifikat Halal MUI Diterima Lebih Dari 60 Negara OKI

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 October 2018 | 10:50
rubrik: Info Halal
Sertifikat Halal MUI Diterima Lebih Dari 60 Negara OKI

perwakilan LPPOM MUI, Sincung Halal for Taiwan dan Taiwan Food Trade Mission Group mengunjungi kantor LPPOM MUI di Global Halal Centre, Bogor. (foto:LPPOM MUI)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, BOGOR – Geliat pasar halal di Taiwan semakin tinggi, perusahaan-perusahaan yang ada di sana semakin peduli akan halal, terutama produk mereka yang akan diekspor ke Indonesia.
Dengan adanya regulasi Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka mengharuskan semua produk, termasuk produk dari Taiwan yang akan masuk ke Indonesia harus tersertifikasi halal. Atas dasar itu, lebih dari 30 orang dari kantor perwakilan LPPOM MUI, Sincung Halal for Taiwan dan Taiwan Food Trade Mission Group mengunjungi kantor LPPOM MUI di Global Halal Centre, Bogor, pada Senin (1/10) untuk mengetahui prosedur sertifikasi halal MUI.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si.,  menyambut baik kedatangan rombongan. Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa proses sertifikasi halal merupakan proses komprehensif dari mulai pemeriksaan bahan, open formula oleh auditor, pelaporan hingga difatwakan oleh Komisi Fatwa MUI. Sertifikasi halal MUI ini melibatkan dua pihak, para peneliti dan ulama.
“Sejak Januari 2018 lalu, LPPOM MUI telah terakreditasi ISO/SNI 17065 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Sertifikasi Nasional (BSN).  Oleh karena itu, dalam perdagangan dunia, sertifikat halal MUI mempunyai keuntungan dapat diterima oleh lebih dari 60 negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI),” lanjut Lukmanul.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Aritantawati, M.Si., menyampaikan informasi lengkap mengenai prosedur pelaksanaan sertifikasi halal MUI agar para pengusaha di Taiwan bisa memahami dan bisa menerapkannya dalam memproses halal produknya.
Ketua rombongan Taiwan Food Grade Trade Mission Group, Su-san Chang, PhD., mengatakan bahwa sertifikasi halal MUI menunjukkan kualitas makanan terbaik untuk orang Indonesia dan muslim di dunia. Selain itu, akan menjadi suatu kerjasama perdagangan yang baik untuk industri di Indonesia dan Taiwan.
Pada kunjungan ini pula diserahkan sertifikat halal MUI secara simbolis kepada salah satu perusahaan di Taiwan Bo-Shin Flavors Food and Ingredients, Ltd., yang diterima oleh Direktur Marketing, Mr. Yu Tung-His.
Taiwan Food Trade Mission Group
Taiwan Food Trade Mission Group merupakan tim yang dibentuk dari kementerian pertanian di Taiwan. Anggotanya merupakan para stakeholder perdagangan dan pengusaha-pengusaha di Tawain
See also  LPPOM MUI Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Bersertifikat Halal MUI
Tags: Sertifikat Halal MUI
Previous Post

Pemimpin-pemimpin Negara Ucapkan Belasungkawa atas Bencana Palu

Next Post

Sandiaga dan Dompet Dhuafa Akan Adakan Program Urun Dana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks