Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH Ajak Perguruan Tinggi Ikut Andil dalam Jaminan Produk Halal

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 September 2018 | 09:36
rubrik: Info Halal
BPJPH Ajak Perguruan Tinggi Ikut Andil dalam Jaminan Produk Halal

epala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Sukoso saat menjadi narasumber pada seminar internasional, di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, SERANG – Kementerian Agama mengajak  perguruan tinggi untuk dapat terlibat dalam jaminan produk halal (JPH). Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Sukoso saat menjadi narasumber pada seminar internasional, di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten.

“Perguruan tinggi penting untuk terlibat menyambut industri halal, terutama dalam memberikan dukungan SDM dan pemeriksaan kehalalan produk,” ujar Sukoso, Rabu (26/09).

Dalam kesempatan tersebut BPJPH juga menandatangani nota kesepahaman dengan UIN SMH terkait kerjasama dalam bidang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka dies natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SMH ke-3, Direktur Muslim Studi Center Chulalongkorn University Thailand Srawut Aree, dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Sukoso berharap UIN SMH dapat semakin terlibat dalam Jaminan Produk Halal (JPH).

Bagi dosen, lanjut Sukoso halal bisa menjadi bahan kajian penelitian, sedangkan bagi mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengabdian masyarakat. “UIN Banten bisa membangun halal foodcourt di masyarakat”, tantang Sukoso.

Sukoso juga menegaskan bahwa halal bukan hanya untuk muslim, tapi untuk manusia. “Sesuai dengan QS. Albaqarah 168 yang menyebutkan “hai manusia, bukan hai kaum muslimin”,” tegas Sukoso.

Menurut Sukoso, kebijakan halal ini merupakan komitmen politik berupa lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH. “Untuk itu mari kita laksanakan dan jaga bersama”, kata Sukoso.

Karena belum menerapkan JPH, Sukoso  mencontohkan Indonesia kalah oleh Brazil dalam perdagangan ayam. “Kita tidak bisa menolak ayam dari mereka dengan alasan tidak halal, karena mereka mengetahui bahwa di pasar-pasar tradisional kita ayam yang diperdagangkan juga belum bersertifikat halal” kata Sukoso

See also  BPJPH Dorong UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Sebagai Akses Masuk Pasar Dunia
Tags: BPJPHJaminan Produk Halal
Previous Post

Dewan Pertimbangan MUI Sampaikan Poin Ancaman Terhadap Bangsa yang Perlu Diwaspasai

Next Post

Kemenag Terima Kunjungan Tokoh Islam Guangdong dan Asosiasi Islam Cina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks