MADANINEWS.ID, JAKARTA – Berdasarkan laporan inflasi Bank Indonesia (BI), inflasi di bulan Agustus 2018 meningkat menjadi 3,20 persen dari 3,18 persen pada bulan Juli di tahun yang sama. Tentu, ini bisa berdampak atau menjadi faktor terhadap pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Analis keuangan syariah sekaligus Wakil Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI Jakarta, Safri Haliding mengatakan, meningkatnya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar bisa menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mulai berani memperkuat sektor jasa keuangan syariah sebagai solusi alternatif bagi kondisi perekonomian Indonesia seperti saat ini.
Menurut Safri, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendorong ekonomi syariah agar bisa membantu memperkuat nilai tukar rupiah. Pertama, pemerintah Indonesia harus meningkatkan literasi keuangan syariah itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Sebab, efek lanjutan dari penguatan literasi ini bisa menambah inklusinya pada sektor tersebut.
“Sementara saat ini persentase dari pemahaman masyarakat kita tentang keuangan syariah baru mencapai 8 persen. Artinya, di antara 100 orang hanya delapannya saja yang mengetahui ekonomi Islam,”paparnya mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Upaya kedua, pemerintah harus percaya diri bahwa keuangan syariah bisa menghindarkan Indonesia dari gejolak ekonomi seperti saat ini melalui usaha serius dengan mendirikan Bank Umum Syariah milik negara, serta memperbesar porsi transaksi investasi ekonomi lewat keuangan syariah.
“Sekarang, pangsa investasi ekonomi Indonesia masih sering menggunakan yang konvensional dibanding syariahnya. Sebaliknya, kalau saja pemerintah sendiri secara langsung yang lebih menekankan investasi keuangan syariah, maka sektor jasa keuangan syariah akan meningkat dengan sendirinya,”tambahnya.
Kemudian, usaha terakhir yang harus dilakukan pemerintah ialah memperkuat sektor riil yang berorientasi ekspor, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan menggunakan investasi pembiayaan syariah.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan data statistik Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Indonesia pada kuartal I tahun 2018 oleh OJK, total pembiayaan yang diberikan oleh LKM konvensional, baik berbentuk perseroan terbatas (PT) dan koperasi di seluruh Indonesia sebesar Rp 288,22 triliun.
Angka itu lebih besar dibanding dengan total pembiayaan syariah dari dua bentuk yang sama di seluruh Indonesia yang hanya mencapai Rp 71,16 triliun. Sedangkan selisih, senjangnya kurang lebih hingga 75,31 persen.
Safri menambahkan, sebagaimana paket kebijakan ekonomi yang telah dilakukan Iran, Indonesia juga kerap kali menerapkan solusi ekonomi bersifat jangka pendek yang tidak memiliki efek jangk lama. Misalnya, beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan memeriksa ulang lebih dari 1.700 produk impor.
“Untuk sekedar memeriksa ulang dengan jangka pendek seperti itu, sekarang mungkin punya dampak. Tapi, tidak akan bertahan dalam rentang waktu yang lama. Semestinya, pemerintah harus membuat paket kebijakan yang memberikan efek lebih lama. Semisal, memperkuat industri riilnya, tentunya dengan melibatkan pembiayaan syariah tadi,”tandasnya.
Sebagai contoh, untuk memperkuat sektor riil dengan permodalan dari dana investasi syariah, antara lain bisa dilakukan dengan mengembangkan perusahaan kopi yang berskala kecil supaya bisa mengekspor produk-produknya ke luar negeri.