IBADAH.ID, RAJA AMPAT – Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam mengupayakan koordinasi dan sinergitas program bersama para stakeholders perzakatan baik dengan BAZNAS, maupun dengan Forum Zakat (FOZ) yang merupakan asosiasi dari Lembaga Amil Zakat dalam menggerakkan pemberdayaan ekonomi umat, yaitu pilot project program Kampung Zakat.
Program yang monumental ini telah telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 298 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kelompok Kerja Kampung Zakat di Wilayah Tertinggal.
Demikian disampaikan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Muhajir Al-Ghadri yang mewakili Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf saat memberikan sambutan dalam peresmian Kampung Zakat Kampung Harapan Jaya di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Sebagai inisiator program, Muhajir menambahkan, Ditjen Bimas Islam diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi zakat untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dalam pelayanannya, sehingga persoalan kemiskinan di wilayah tertinggal dapat teratasi melalui pemberdayaan zakat, hal ini sesuai dengan tujuan pengelolaan zakat yang telah termaktub dalam Pasal 3, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Muhiddin Umaleleng, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi secara mendalam kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang telah menjadikan Kampung Harapan Jaya sebagai program percontohan atau pilot project Kampung Zakat.
Lebih lanjut, Muhiddin mengutarakan, bahwa Kabupaten Raja Ampat sesungguhnya telah dikenal menjadi salah satu objek pariwisata bahkan dikenal mendunia, dengan keindahan alam yang sangat bagus, lautan luas dengan air yang jernih, dan masih banyak lagi kekayaan alam sebagai bukti nyata bahwa Raja Ampat tidak hanya menjadi objek wisata semata.
“Namun dengan hadirnya Program Kampung Zakat, Raja Ampat nantinya dapat menjadi Destinasi Wisata Sosial Pelaksanaan Kampung Zakat,” kata Muhiddin.
Distrik Misool Selatan sendiri terdiri dari 5 Kampung, diantaranya kampung Harapan Jaya, Yellu, Fafanlap, Dapatan, dan Kaerebo, dengan jumlah penduduk seluruhnya mencapai 1.013 Kepala Keluarga dan 4.552 jiwa, sedangkan kampung Harapan Jaya memiliki jumlah KK sebanyak 135 dan 560 jiwa.
Acara peresmian yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Warga Kampung Harapan Jaya, selain diisi dengan acara seremonial dan tidak kurang acara ini dihiasi dengan rangkaian kesenian qasidah dan tarian khas ‘lalayon’ yang ditampilkan dari majelis taklim ibu-ibu, remaja puteri, dan anak-anak menjadikan acara tersebut kian semarak, ditambah lagi dengan antusiasme warga yang memadati ruang tersebut baik dari kalangan orang tua, pemuda, maupun anak-anak.
Dalam laporannya, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, mengatakan bahwa program Kampung Zakat hingga saat ini telah dilaksanakan di 6 lokasi di 6 provinsi, dari 7 lokasi di 7 provinsi, yaitu Dusun Longserang Timur (Kab. Lombok Barat-NTB), Desa Jenilu (Kab. Belu-NTT), Desa Ciladaeun (Kab. Lebak-Banten), Desa Talaga Jaya (Kab. Halmahera Timur-Maluku Utara), dan Desa Sido Mulyo (Kab. Seluma-Bengkulu), sertayang sedang berlangsung dilaksanakan di Kampung Harapan Jaya (Kab. Raja Ampat-Papua Barat), adapun 1 lokasi yang belum diselenggarakan di Desa Sulung (Kab. Sambas-Kalimantan Barat).
Peresmian tersebut dihadiri oleh ASN Kementerian Agama (Pusat dan Daerah), BAZNAS, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Papua Barat, Sekjen FOZ dan beberapa perwakilan dari LAZ yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Kampung Zakat di Kabupaten Raja Ampat Papua Barat.