MADANINEWS.ID, JAKARTA – Ibadah kurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah di hari Idul Adha. Setiap Muslim, terutama yang memiliki kelapangan harta, sangat dianjurkan untuk berkurban.
Bahkan sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa berkurban hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan harta. Hal ini selain berkurban adalah ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, juga karena di dalamnya terkandung hikmah yang akan diperoleh melalui berkurban.
Syaikh Wahbah Azzuhaili menyebutkan dalam kitabnya Alfiqhul Islami Wa Adillatuhu beberapa hikmah ibadah kurban.
Pertama, sebagai ungkapan rasa syukur atas berbagai macam nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Nikmat Allah yang telah kita nikmati selama hidup begitu banyak sehingga kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Salah satu cara untuk mensyukuri berbagai nikmat yang tak terhitung tersebut adalah dengan melakukan ibadah kurban.
Kedua, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan oleh Allah dari tahun ke tahun. Nikmat hidup merupakan nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah karena melalui nikmat hidup itulah kita bisa menikmati nikmat-nikmat yang lain. Kita bisa merasakan nikmatnya makan karena kita masih hidup, bisa merasakan nikmatnya tidur karena kita masih hidup, dan lain sebagainya. Karena itulah hidup yang diberikan oleh Allah patut untuk kita syukuri, salah satunya dengan berkurban.
Ketiga, agar dosa kecil yang telah kita lakukan diampuni oleh Allah, baik dosa karena melakukan perbuatan maksiat atau karena meninggalkan kewajiban.
Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Hakim dari Imran bin Hushain, Nabi Saw. bersabda;
يَا فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ وَقُولِي: إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهُ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ . قَالَ عِمْرَانُ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا لَكَ وَلِأَهْلِ بَيْتِكِ خَاصَّةً – فَأَهْلُ ذَاكَ أَنْتُمْ – أَمْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً؟ قَالَ لَا بَلْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً
“Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya setiap dosa yang telah kamu lakukan akan diampuni dalam setiap tetesan darah yang mengalir dari hewan kurban tersebut. Kemudian katakanlah; ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku (kurban), hidupku dan matiku hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang berserah diri.’ Imran bin Hushain berkata; ‘Saya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah keutamaan ini hanya khusus bagimu dan keluargamu, atau kepada seluruh umat Muslim?. Nabi Saw. menjawab; ‘Tidak, tapi untuk seluruh kaum Muslim.’”
Keempat, agar kita bisa berbagi makanan kepada keluarga dan orang lain.
Kelima, agar kita bisa diakui sebagai umat Nabi Saw. Orang Muslim yang memiliki kecukupan harta tapi tidak berkurban, maka Nabi Saw. enggan bertemu dengannya. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, Nabi Saw. bersabda;
مَنْ وَجَدَ سِعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.”