Perputaran uang di sektor perhajian disebut hampir mencapai Rp120 triliun.
Besarnya nilai ekonomi itu dinilai membuka insentif sekaligus risiko terjadinya manipulasi, rente, hingga praktik kartel jika pengawasan lemah.
Kemenhaj menegaskan pemberantasan mafia haji dan umrah dilakukan untuk menjaga ekosistem perhajian tetap bersih dan berpihak kepada jemaah.
MADANINEWS.ID, JAKARTA — Nilai ekonomi yang berputar di sektor perhajian Indonesia hampir menyentuh Rp120 triliun. Besarnya perputaran dana tersebut dinilai menciptakan insentif ekonomi yang sangat besar, sekaligus membuka celah terjadinya praktik manipulasi dan rente apabila tidak diawasi secara ketat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan potensi penyimpangan menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktik mafia di sektor haji dan umrah.
“Perputaran uang di sekitar perhajian yang hampir 120 triliun itu tentu ada insentif yang besar, tentu ada potensi praktik manipulasi dan rente di situ,” ujar Dahnil dalam acara Peringatan Tahun ke-1 Kemenhaj, di Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Banyak Pihak Terlibat dalam Ekosistem Haji
Dahnil menjelaskan, ekosistem haji dan umrah tidak hanya melibatkan pemerintah dan jemaah. Di dalamnya terdapat berbagai pihak, mulai dari perbankan, agen perjalanan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga kelompok keagamaan.
Banyaknya aktor yang terlibat membuat aktivitas ekonomi di sektor tersebut membutuhkan pengawasan yang kuat. Pemerintah ingin memastikan bahwa nilai ekonomi yang besar tidak justru membuka ruang bagi praktik yang bertentangan dengan tujuan penyelenggaraan ibadah.
“Tujuan kita membongkar praktik perhajian dan umrah itu tujuannya ingin memastikan bahwasanya ekosistem ini adalah ekosistem yang halal,” ujar dia.
Dahnil menegaskan, agama tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk mengejar keuntungan melalui praktik manipulasi maupun rente yang pada akhirnya dapat merugikan jemaah.
“Harus menjadi ekosistem yang sebenar-benarnya, bukan ekosistem yang menggunakan agama sebagai tameng tapi kemudian hanya bertujuan untuk rente, bertujuan untuk melakukan manipulasi,” kata dia.
Langkah Tegas Disebut Picu “Gangguan”
Kemenhaj, kata Dahnil, memilih mengambil langkah tegas dalam membenahi sektor haji dan umrah. Namun, sikap tersebut menurutnya juga memunculkan resistensi dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
“Kenapa Kementerian Haji getol karena banyak pihak yang sangat terganggu dengan sikap-sikap kami, dengan sikap para dirjen. Ini pasti akan menyebabkan gangguan-gangguan yang signifikan, tapi tujuan utama kita ingin memastikan keberkahan ekosistem ini,” kata dia.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Dahnil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memberantas praktik rente dan kartel dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Penataan tersebut diarahkan untuk memastikan kepentingan jemaah menjadi prioritas di tengah besarnya nilai ekonomi yang berputar di sektor perhajian.
