MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional yang dihimpun melalui ekosistem BAZNAS telah mencapai Rp27,8 triliun dari target Rp66 triliun pada 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 42,2 persen dari target tahunan.
Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, mengatakan angka tersebut terdiri atas penghimpunan yang tercatat dalam neraca sebesar Rp6,6 triliun dan penghimpunan di luar neraca sebesar Rp21,2 triliun.
Di tingkat BAZNAS RI, target penghimpunan tahun ini ditetapkan Rp1,4 triliun. Hingga saat ini, realisasinya mencapai Rp822 miliar atau sekitar 58,7 persen dari target.
Tantangan Perluas Basis Muzaki
Menurut Rizaludin, salah satu pekerjaan besar BAZNAS adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan ZIS melalui lembaga formal. Masih banyak masyarakat yang belum mengenal berbagai program BAZNAS, termasuk program pemberdayaan yang diarahkan untuk membantu pengentasan kemiskinan.
Ia menilai penyaluran ZIS melalui BAZNAS dapat menghasilkan dampak yang lebih luas karena dana yang dihimpun dikelola melalui berbagai program pemberdayaan.
“Misalnya pada program pemberdayaan berupa modal usaha yang nilainya per orang bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp20 juta,” kata Rizaludin.
Dukungan tersebut, lanjut dia, tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima secara langsung, tetapi juga dapat berdampak kepada anggota keluarga penerima manfaat.
Sepanjang semester pertama 2026, akumulasi penerima manfaat program BAZNAS telah mencapai 986.638 jiwa.
UPZ Jadi Salah Satu Tumpuan Penghimpunan
Selain memperluas basis muzaki, BAZNAS terus mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari strategi penghimpunan.
Saat ini terdapat sekitar 180 UPZ di tingkat pusat, dengan sekitar 80 persen di antaranya telah melakukan penyetoran.
Rizaludin menilai peluang pembentukan UPZ baru masih terbuka, terutama di lingkungan BUMN maupun perusahaan swasta nasional dan internasional yang memiliki karyawan Muslim.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala. Salah satunya adalah belum semua pimpinan perusahaan bersedia memfasilitasi pembayaran ZIS bagi karyawannya melalui kantor.
“Kendalanya banyak pimpinan perusahaan yang belum mau memfasilitasi karyawannya untuk membayar ZIS di kantornya karena masih memandang itu urusan pribadi masing-masing,” ujarnya.
Dari sisi komposisi penghimpunan, zakat mal serta infak dan sedekah juga disebut menjadi bagian yang masih menantang untuk terus ditingkatkan.
Kejar Generasi Muda Lewat Kanal Digital
BAZNAS juga menempatkan generasi muda sebagai salah satu kelompok yang perlu diperkuat literasinya mengenai pembayaran ZIS melalui lembaga formal.
Rizaludin mengatakan masyarakat muda perlu mengetahui manfaat sekaligus dampak sosial dari pembayaran ZIS melalui BAZNAS. Kemudahan transaksi juga menjadi bagian penting untuk menjangkau kelompok yang sehari-hari terbiasa menggunakan layanan digital.
Untuk itu, BAZNAS memperluas kerja sama dengan berbagai platform digital.
“BAZNAS kerja sama dengan ratusan mitra digital, baik e-commerce, crowdfunding, mobile banking, dan aplikasi-aplikasi digital lainnya agar anak-anak muda lebih mudah menunaikan ZIS atau donasinya,” tutur Rizaludin.
Untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS menyediakan sejumlah kanal pembayaran. Masyarakat dapat menggunakan transfer rekening, layanan jemput zakat, e-commerce, hingga laman resmi BAZNAS.
Strategi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembayaran sekaligus mendekatkan layanan ZIS dengan kebiasaan masyarakat.
Dengan kombinasi penguatan UPZ, edukasi publik, perluasan kanal digital, dan pengenalan program pemberdayaan, BAZNAS terus mengejar target penghimpunan ZIS yang telah ditetapkan untuk 2026.
