Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Rp27,8 T ZIS Sudah Terhimpun, BAZNAS Masih Kejar Target Rp66 T

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 August 2026 | 11:00
rubrik: Islamika, ZIS & Wakaf
Rp27,8 T ZIS Sudah Terhimpun, BAZNAS Masih Kejar Target Rp66 T

Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan. (Foto: Rendi/Madani)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional yang dihimpun melalui ekosistem BAZNAS telah mencapai Rp27,8 triliun dari target Rp66 triliun pada 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 42,2 persen dari target tahunan.

Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, mengatakan angka tersebut terdiri atas penghimpunan yang tercatat dalam neraca sebesar Rp6,6 triliun dan penghimpunan di luar neraca sebesar Rp21,2 triliun.

Di tingkat BAZNAS RI, target penghimpunan tahun ini ditetapkan Rp1,4 triliun. Hingga saat ini, realisasinya mencapai Rp822 miliar atau sekitar 58,7 persen dari target.

Tantangan Perluas Basis Muzaki

Menurut Rizaludin, salah satu pekerjaan besar BAZNAS adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan ZIS melalui lembaga formal. Masih banyak masyarakat yang belum mengenal berbagai program BAZNAS, termasuk program pemberdayaan yang diarahkan untuk membantu pengentasan kemiskinan.

Ia menilai penyaluran ZIS melalui BAZNAS dapat menghasilkan dampak yang lebih luas karena dana yang dihimpun dikelola melalui berbagai program pemberdayaan.

“Misalnya pada program pemberdayaan berupa modal usaha yang nilainya per orang bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp20 juta,” kata Rizaludin.

Dukungan tersebut, lanjut dia, tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima secara langsung, tetapi juga dapat berdampak kepada anggota keluarga penerima manfaat.

Sepanjang semester pertama 2026, akumulasi penerima manfaat program BAZNAS telah mencapai 986.638 jiwa.

UPZ Jadi Salah Satu Tumpuan Penghimpunan

Selain memperluas basis muzaki, BAZNAS terus mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari strategi penghimpunan.

Saat ini terdapat sekitar 180 UPZ di tingkat pusat, dengan sekitar 80 persen di antaranya telah melakukan penyetoran.

Rizaludin menilai peluang pembentukan UPZ baru masih terbuka, terutama di lingkungan BUMN maupun perusahaan swasta nasional dan internasional yang memiliki karyawan Muslim.

See also  Pandangan Islam Mengenai Perayaan Malam Tahun Baru Masehi

Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala. Salah satunya adalah belum semua pimpinan perusahaan bersedia memfasilitasi pembayaran ZIS bagi karyawannya melalui kantor.

“Kendalanya banyak pimpinan perusahaan yang belum mau memfasilitasi karyawannya untuk membayar ZIS di kantornya karena masih memandang itu urusan pribadi masing-masing,” ujarnya.

Dari sisi komposisi penghimpunan, zakat mal serta infak dan sedekah juga disebut menjadi bagian yang masih menantang untuk terus ditingkatkan.

Kejar Generasi Muda Lewat Kanal Digital

BAZNAS juga menempatkan generasi muda sebagai salah satu kelompok yang perlu diperkuat literasinya mengenai pembayaran ZIS melalui lembaga formal.

Rizaludin mengatakan masyarakat muda perlu mengetahui manfaat sekaligus dampak sosial dari pembayaran ZIS melalui BAZNAS. Kemudahan transaksi juga menjadi bagian penting untuk menjangkau kelompok yang sehari-hari terbiasa menggunakan layanan digital.

Untuk itu, BAZNAS memperluas kerja sama dengan berbagai platform digital.

“BAZNAS kerja sama dengan ratusan mitra digital, baik e-commerce, crowdfunding, mobile banking, dan aplikasi-aplikasi digital lainnya agar anak-anak muda lebih mudah menunaikan ZIS atau donasinya,” tutur Rizaludin.

Untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS menyediakan sejumlah kanal pembayaran. Masyarakat dapat menggunakan transfer rekening, layanan jemput zakat, e-commerce, hingga laman resmi BAZNAS.

Strategi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembayaran sekaligus mendekatkan layanan ZIS dengan kebiasaan masyarakat.

Dengan kombinasi penguatan UPZ, edukasi publik, perluasan kanal digital, dan pengenalan program pemberdayaan, BAZNAS terus mengejar target penghimpunan ZIS yang telah ditetapkan untuk 2026.

Tags: baznasinfaqmuzakkipenghimpunan zakatsedekahzakatzakat digitalzakat indonesiaZIS
Previous Post

Kemenhaj Periksa 15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Nomor Porsi Haji 2026

Next Post

Nasabah Tembus 24,3 Juta, BSI Genjot Penetrasi Keuangan Syariah Bersama OJK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks