MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan umat Islam melakukan perjalanan umrah berkali-kali hanya dengan satu visa. Kebijakan baru ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan bagi jemaah sekaligus mendukung transformasi penyelenggaraan umrah melalui digitalisasi.
Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA), visa baru yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (20/7/2026) tersebut bertujuan mempermudah kedatangan jemaah, memperkaya pengalaman beribadah, serta meningkatkan efisiensi pelayanan. Langkah ini juga sejalan dengan Saudi Vision 2030 dan Pilgrim Experience Program.
Berlaku Satu Tahun dan Bisa Digunakan Berulang Kali
Salah satu keunggulan utama visa umrah terbaru ini adalah masa berlakunya yang mencapai 365 hari sejak tanggal penerbitan. Sebelumnya, visa umrah hanya memiliki masa berlaku selama 90 hari.
Dengan skema multiple entry, jemaah dapat melakukan perjalanan umrah berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali akan berangkat. Selain itu, sisa masa berlaku visa akan diperbarui secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan visa tersebut.
Pemesanan Wajib Lewat Aplikasi Nusuk
Calon jemaah diwajibkan memesan paket layanan umrah melalui aplikasi resmi Nusuk. Pemesanan akomodasi, termasuk hotel, juga harus dilakukan melalui platform yang dikelola Kerajaan Arab Saudi tersebut.
Berdasarkan penelusuran di situs Nusuk, tersedia lebih dari 500 paket umrah yang dapat dipilih. Paket-paket tersebut menawarkan berbagai layanan, mulai dari penerbitan visa, tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, konsumsi, transportasi antarkota, hingga bimbingan ibadah.
Harga paket yang tersedia bervariasi sesuai kategori, yakni paket standar, premium, dan mewah.
Delapan Ketentuan Visa Umrah Multiple Entry
Sebelum mengajukan visa, calon jemaah perlu memahami sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yaitu:
- Berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan.
- Memungkinkan kunjungan umrah berulang kali dengan satu visa.
- Masa tinggal kumulatif di Arab Saudi maksimal 90 hari.
- Berlaku bagi umat Islam dari berbagai negara.
- Wajib memesan paket layanan umrah melalui aplikasi Nusuk.
- Izin umrah harus diterbitkan melalui aplikasi Nusuk sebelum kedatangan.
- Visa akan dinonaktifkan setelah meninggalkan Arab Saudi dan diaktifkan kembali setelah seluruh persyaratan kunjungan berikutnya dipenuhi.
- Visa tidak dapat digunakan selama musim haji.
Setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan paket layanan dipesan melalui aplikasi Nusuk, permohonan visa dapat diproses oleh agen perjalanan umrah resmi yang menangani keberangkatan jemaah.
