Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Syekh Sudais Ingatkan Jemaah Jangan Berebut ke Hajar Aswad Sebelum Salat Usai, Bisa Batalkan Salat

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 July 2026 | 09:26
rubrik: Islamika
Syekh Al Sudais Resmikan Program Ibadah Selama Bulan Suci Ramadhan di Masjidil Haramain

Kepala Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syekh Abdul Rahman Al Sudais. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Imam dan Khatib Masjidil Haram, Syekh Abdur Rahman Al Sudais, mengingatkan jemaah agar tidak tergesa-gesa menuju Hajar Aswad maupun Multazam sebelum salat benar-benar selesai. Menurutnya, makmum yang bergerak mendahului imam sebelum salam penutup berakhir berisiko membuat salatnya batal.

Peringatan tersebut disampaikan Syekh Al Sudais dalam sebuah dars (kajian) pada 23 Juni 2026. Kajian itu menyoroti kebiasaan sebagian jemaah di Masjidil Haram yang langsung beranjak menuju Hajar Aswad dan Multazam saat imam mulai mengucapkan salam penutup salat.

Dalam sejumlah kejadian, masih ditemukan jemaah yang meninggalkan saf sebelum imam menyelesaikan ucapan salam sebagai penanda berakhirnya salat berjamaah.

Makmum Wajib Mengikuti Imam hingga Salat Selesai

Dalam penjelasannya, Syekh Al Sudais menegaskan bahwa makmum wajib tetap mengikuti imam hingga seluruh rangkaian salat selesai.

Menurutnya, bergerak lebih dahulu sebelum imam menuntaskan salam penutup bukan lagi termasuk mengikuti imam, melainkan mendahuluinya.

Akibatnya, tindakan tersebut dapat menyebabkan salat menjadi batal.

Selain memberikan nasihat kepada para jemaah, Syekh Al Sudais juga mengarahkan para imam agar tidak memperpanjang jeda saat mengucapkan salam penutup salat.

Menurutnya, salam penutup yang berlangsung terlalu lama berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan jemaah. Sebagian makmum dapat mengira salat telah selesai sehingga mereka berdiri atau meninggalkan saf lebih awal tanpa menyadari telah mendahului imam.

Arahan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebiasaan jemaah yang terburu-buru menuju Hajar Aswad maupun Multazam sekaligus menjaga ketertiban pelaksanaan salat berjamaah di Masjidil Haram.

See also  Jejak Rumah Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Dekat Masjidil Haram, Kini Menjadi Perpustakaan
Tags: Hajar AswadKabahMasjidil HaramSyekh Sudais
Previous Post

Pintu Al-Arqam di Masjidil Haram, Jejak Markas Dakwah Rahasia Rasulullah SAW Selama Tiga Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks