MADANINEWS.ID, JAKARTA – Jemaah umrah yang akan berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta perlu memperhatikan perubahan terminal keberangkatan mulai Juli 2026. Pemerintah menetapkan tiga maskapai penerbangan akan menjadi gelombang pertama yang beroperasi melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F.
Ketiga maskapai tersebut adalah Saudi Arabian Airlines (Saudia), Hainan Airlines, dan Loong Air yang dijadwalkan mulai menggunakan Terminal 2F pada 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung maupun transit, wajib dilayani melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F secara bertahap.
Gelombang Berikutnya Menyusul pada Juli 2026
Perpindahan operasional maskapai menuju Terminal 2F tidak dilakukan sekaligus, melainkan dalam beberapa tahap.
Setelah Saudia, Hainan Airlines, dan Loong Air berpindah pada 1 Juli 2026, tahap berikutnya akan berlangsung pada 8 Juli 2026 dengan masuknya Scoot Tiger Airways dan Turkish Airlines ke terminal khusus tersebut.
Selanjutnya pada 15 Juli 2026, lima maskapai lain akan menyusul, yakni Qatar Airways, EgyptAir, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.
Dengan selesainya tahapan tersebut, hampir seluruh penerbangan yang melayani jamaah haji dan umrah dari Indonesia akan terpusat di Terminal 2F.
Maskapai dan Ground Handling Diminta Bersiap
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta seluruh maskapai, perusahaan penerbangan asing, serta penyedia layanan ground handling untuk melakukan berbagai persiapan menjelang perpindahan operasional.
Persiapan tersebut meliputi kesiapan sumber daya manusia (SDM), penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta penyediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan dalam pelayanan jamaah.
Langkah ini dilakukan agar proses keberangkatan dan kedatangan jamaah tetap berjalan lancar selama masa transisi menuju sistem layanan terpusat.
Pemusatan layanan ini sekaligus memperkuat fungsi Terminal 2F sebagai terminal khusus yang melayani perjalanan ibadah haji dan umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap pelayanan kepada jamaah dapat berlangsung lebih terintegrasi dan memudahkan koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan menuju Tanah Suci.
