MADANINEWS.ID, MAKKAH – Persoalan haid masih menjadi salah satu tantangan yang kerap membuat jemaah perempuan cemas saat menjalankan ibadah haji. Kekhawatiran biasanya muncul ketika masa haid bertepatan dengan jadwal tawaf ifadah, salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan.
Namun, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan terdapat sejumlah rukhsah atau keringanan fikih yang dapat menjadi solusi bagi jemaah perempuan dalam kondisi tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja (Daker) Makkah, Erti Herlina.
“Tawaf ifadah merupakan rukun yang mensyaratkan kesucian, namun ulama telah menyiapkan pilihan hukum yang mempermudah sesuai dengan tingkat kondisi darurat jamaah calon haji,” kata Erti, Sabtu.
Tawaf ifadah sendiri merupakan salah satu rukun haji yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini umumnya dilaksanakan setelah rangkaian wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melontar jumrah.
PPIH Siapkan Tiga Opsi bagi Jemaah Haid
PPIH Arab Saudi menjelaskan terdapat tiga opsi yang dapat dipilih jemaah perempuan sesuai kondisi masing-masing.
1. Menunggu hingga benar-benar suci
Pilihan pertama menjadi opsi utama yang dianjurkan. Jika jemaah masih memiliki waktu tinggal yang cukup di Makkah, maka diwajibkan menunggu sampai suci sebelum melaksanakan tawaf ifadah.
2. Memanfaatkan jeda berhentinya darah
Jika jadwal kepulangan sudah dekat, jemaah dapat memanfaatkan jeda ketika darah berhenti keluar untuk segera melaksanakan tawaf ifadah.
3. Keringanan saat kondisi darurat
Dalam kondisi sangat mendesak, misalnya jadwal kepulangan keesokan hari, terdapat pendapat ulama yang memperbolehkan tawaf tetap dilakukan dengan syarat menggunakan pelindung ekstra agar darah tidak merembes.
Jemaah Bisa Ubah Niat Haji
Selain soal tawaf ifadah, PPIH juga memberikan solusi bagi jemaah perempuan yang sudah mengalami haid sejak tiba di Makkah sebelum puncak ibadah haji berlangsung.
Dalam kondisi tersebut, jemaah diperbolehkan mengubah niat dari haji tamattu menjadi haji qiran agar tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah.
Erti juga mengingatkan pentingnya disiplin mencatat siklus haid secara mandiri. Ia meminta jemaah tidak sembarangan mengonsumsi obat penunda haid tanpa pengawasan dokter kloter.
“Haid itu ketetapan dari Allah. Ibadah haji juga panggilan dari Allah. Tidak ada yang sulit, semuanya dipastikan sah dan sempurna,” ujarnya.
