Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Salat Arbain di Nabawi, Wajib atau Tidak? Ini Penjelasannya

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 April 2026 | 11:12
rubrik: Amaliyah, Islamika
Saudi Tunjuk 8 Imam untuk Pimpin Shalat Tarawih di Masjid Nabawi, Lihat Jadwal Lengkapnya Disini!

Salat Tarawih di Masjid Nabawi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MADINAH – Di antara rangkaian ibadah selama berada di Madinah, jemaah haji Indonesia kerap menjalani satu amalan yang sudah menjadi tradisi, yakni salat Arbain di Masjid Nabawi. Ibadah ini identik dengan upaya menyempurnakan salat berjamaah selama delapan hari penuh, namun tidak semua jemaah memahami posisi hukumnya dalam syariat.

Di tengah padatnya aktivitas ibadah, pemahaman yang tepat mengenai Arbain menjadi penting, terutama agar jemaah dapat menyeimbangkan antara semangat beribadah dan menjaga kondisi fisik.

Memahami Makna Salat Arbain

Secara bahasa, Arbain berarti empat puluh. Dalam praktik ibadah haji, istilah ini merujuk pada pelaksanaan 40 waktu salat fardhu secara berjamaah di Masjid Nabawi tanpa terputus.

Mengacu pada buku Haji Mandiri: Panduan Lengkap Beribadah Haji Tanpa KBIH karya Irwan Sumarsono, salat Arbain dilakukan selama delapan hari berturut-turut, dengan lima waktu salat setiap hari.

Dengan demikian, jemaah dituntut memiliki kondisi fisik yang prima untuk dapat menyelesaikan rangkaian tersebut secara penuh.

Tata Cara Pelaksanaan Arbain

Pelaksanaan salat Arbain dilakukan ketika jemaah berada di Madinah. Jemaah mengikuti seluruh salat wajib secara berjamaah di Masjid Nabawi tanpa terlewat, mulai dari Subuh hingga Isya selama delapan hari berturut-turut.

Konsistensi menjadi kunci utama dalam menjalankan ibadah ini, karena satu kali terlewat dapat menggugurkan hitungan 40 waktu yang diharapkan.

Tidak Wajib, Namun Bernilai Keutamaan

Meski menjadi tradisi yang kuat di kalangan jemaah haji, salat Arbain tidak memiliki dasar kewajiban dalam syariat Islam. Tidak ada dalil khusus yang mewajibkan pelaksanaannya sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.

Keutamaannya lebih merujuk pada keistimewaan salat berjamaah di Masjid Nabawi, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ (البخاري ومسلم)

Artinya: “Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: Salat di masjidku ini nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada Al Masjidil Haram”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari pemahaman inilah, banyak jemaah berupaya memaksimalkan waktu di Madinah untuk memperbanyak salat berjamaah.

See also  Haji Tanpa Visa Resmi, Sah Nggak Sih? Ini Penjelasan Ulama

Raudhah, Ruang Doa yang Istimewa

Selain menjalankan salat Arbain, jemaah juga memiliki kesempatan untuk beribadah di Raudhah, area di dalam Masjid Nabawi yang terletak antara makam Rasulullah SAW dan mimbar.

Tempat ini diyakini sebagai salah satu lokasi mustajab untuk berdoa, sehingga menjadi tujuan utama jemaah selama berada di Madinah.

Merujuk pada Buku Tuntunan Haji terbitan Kementerian Haji dan Umrah RI, jemaah akan mendapatkan izin masuk (tasreh) ke Raudhah secara kolektif berdasarkan kloter.

Dalam pelaksanaannya, jemaah diwajibkan mengenakan batik nasional dan kartu identitas (ID card), serta sudah berada di pintu 360 Masjid Nabawi paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan.

Di tengah semangat menjalankan ibadah di Tanah Suci, pemahaman tentang hukum dan kemampuan fisik menjadi kunci. Salat Arbain dapat menjadi sarana memperbanyak pahala, namun tetap harus dijalankan dengan bijak tanpa mengabaikan kondisi kesehatan jemaah.

 

Tags: amalan hajiHukum islamMasjid NabawiRaudhahrukun hajishalat arbainwajib haji
Previous Post

Suhu Madinah Tembus 36°C, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Next Post

Cara Masuk Raudhah untuk Jemaah Haji, Bisa Jalur Kolektif hingga Daftar Mandiri via Aplikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks