MADANINEWS.ID, JAKARTA – Persiapan finansial menjadi salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M. Di tengah durasi perjalanan yang panjang, jemaah perlu menghitung kebutuhan dana secara cermat—tidak kurang, namun juga tidak berlebihan demi alasan keamanan.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan besaran uang saku sebagai bekal dasar bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Uang Saku Resmi: SAR 750 per Jemaah
Setiap jemaah haji reguler akan menerima uang saku sebesar SAR 750 atau sekitar Rp3,4 juta. Dana ini disalurkan kepada 203.320 jemaah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Rinciannya terdiri dari:
- SAR 500 (1 lembar)
- SAR 100 (2 lembar)
- SAR 50 (1 lembar)
Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional selama di Arab Saudi, seperti konsumsi tambahan, dana darurat, hingga keperluan pembayaran dam.
Tambahan Biaya Pribadi dan Kesehatan
Selain uang saku, jemaah disarankan menyiapkan dana tambahan untuk kebutuhan pribadi.
Berdasarkan estimasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kebutuhan biaya lain-lain selama haji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.
Sementara itu, biaya kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta, tergantung kondisi masing-masing jemaah.
- Uang saku: ± Rp3,4 juta
- Tambahan pribadi: Rp5–7 juta
- Kesehatan: ± Rp2 juta
Total: sekitar Rp8,4 juta hingga Rp12,4 juta
Namun, jumlah ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jemaah.
Hindari Bawa Uang Tunai Berlebihan
Dalam panduan resmi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah diimbau untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Selain faktor keamanan, terdapat ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 yang mengatur bahwa pembawaan uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara mata uang asing wajib dilaporkan kepada petugas Bea Cukai.
Sebagai alternatif, jemaah disarankan menggunakan kartu ATM berlogo internasional seperti Visa atau Mastercard, serta uang elektronik yang dinilai lebih aman dan praktis.
Perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci agar ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa kendala. Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji 2026, jemaah juga diingatkan untuk membawa bekal materi yang cukup dan halal, tanpa berlebihan.
Dengan pengelolaan dana yang tepat, jemaah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu persoalan finansial selama di Tanah Suci.
