Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Berapa Uang Cash yang Sebaiknya Dibawa untuk Haji 2026? Segini Jumlah Idealnya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 April 2026 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
Dear Jemaah! Harap Waspada Penipuan Keuangan di Tanah Suci Saat Ramadhan

Riyal, Mata Uang Arab Saudi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Persiapan finansial menjadi salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M. Di tengah durasi perjalanan yang panjang, jemaah perlu menghitung kebutuhan dana secara cermat—tidak kurang, namun juga tidak berlebihan demi alasan keamanan.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan besaran uang saku sebagai bekal dasar bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Uang Saku Resmi: SAR 750 per Jemaah

Setiap jemaah haji reguler akan menerima uang saku sebesar SAR 750 atau sekitar Rp3,4 juta. Dana ini disalurkan kepada 203.320 jemaah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rinciannya terdiri dari:

  • SAR 500 (1 lembar)
  • SAR 100 (2 lembar)
  • SAR 50 (1 lembar)

Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional selama di Arab Saudi, seperti konsumsi tambahan, dana darurat, hingga keperluan pembayaran dam.

Tambahan Biaya Pribadi dan Kesehatan

Selain uang saku, jemaah disarankan menyiapkan dana tambahan untuk kebutuhan pribadi.

Berdasarkan estimasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kebutuhan biaya lain-lain selama haji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.

Sementara itu, biaya kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta, tergantung kondisi masing-masing jemaah.

Dengan demikian, total estimasi dana yang perlu disiapkan jemaah berada di kisaran:
  • Uang saku: ± Rp3,4 juta
  • Tambahan pribadi: Rp5–7 juta
  • Kesehatan: ± Rp2 juta
    Total: sekitar Rp8,4 juta hingga Rp12,4 juta

Namun, jumlah ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jemaah.

Hindari Bawa Uang Tunai Berlebihan

Dalam panduan resmi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah diimbau untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Selain faktor keamanan, terdapat ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 yang mengatur bahwa pembawaan uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara mata uang asing wajib dilaporkan kepada petugas Bea Cukai.

See also  Suhu Haji 2026 Bisa Tembus 42°C, Jemaah Diminta Siapkan Strategi Hadapi Panas Ekstrem

Sebagai alternatif, jemaah disarankan menggunakan kartu ATM berlogo internasional seperti Visa atau Mastercard, serta uang elektronik yang dinilai lebih aman dan praktis.

Perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci agar ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa kendala. Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji 2026, jemaah juga diingatkan untuk membawa bekal materi yang cukup dan halal, tanpa berlebihan.

Dengan pengelolaan dana yang tepat, jemaah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu persoalan finansial selama di Tanah Suci.

Tags: bekal jemaah hajidana haji idealriyal arab sauditips hajiuang riyaluang saku hajiuang tunai haji
Previous Post

Tips Packing Koper Jemaah Haji, Ini Barang dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Next Post

Perjuangan Menabung Selama 21 Tahun, Pedagang Es Keliling Ini Akhirnya Berangkat Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks