MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan bantalan fiskal sebesar Rp1,77 triliun untuk menahan lonjakan biaya penerbangan haji 2026, di tengah kenaikan harga avtur global yang menekan ongkos operasional.
Langkah ini diambil agar calon jemaah tetap membayar biaya haji lebih rendah, sesuai kebijakan penurunan BPIH tahun ini.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
APBN Jadi Penyangga Kenaikan Biaya
Purbaya menegaskan tambahan anggaran bersumber dari cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berasal dari hasil efisiensi belanja pemerintah.
“Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan sepanjang tahun memungkinkan pemerintah mengalihkan sebagian dana untuk kebutuhan mendesak.
“Kita kan udah efisiensi. Itu saya yakin efisiensi itu yang dihitung setahun, sebagiannya, sampai akhir tahun kan. Kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru,” jelasnya.
Respons Lonjakan Avtur Global
Tambahan Rp1,77 triliun tersebut dialokasikan untuk meredam dampak kenaikan harga avtur yang memicu naiknya tarif penerbangan haji.
Dengan intervensi anggaran negara ini, pemerintah memastikan tambahan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menurunkan biaya haji meski tekanan biaya meningkat.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta.
Dukungan anggaran tersebut akan digunakan untuk membantu sekitar 220 ribu calon jemaah haji Indonesia yang terdampak kenaikan biaya penerbangan.
Pemerintah bersama DPR sebelumnya telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tetap turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Dengan penyesuaian itu, biaya haji tahun ini tercatat sebesar Rp87.409.366 per jemaah.
