Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Keberadaan PPKL Harus Mampu Kurangi Koperasi Bermasalah

Abi Abdul Jabbar Sidik
31 July 2018 | 07:31
rubrik: Indeks
Keberadaan PPKL Harus Mampu Kurangi Koperasi Bermasalah
Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, GORONTALO – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) harus benar-benar profesional dan memahami seluk beluk koperasi. Sebab, mereka berperan sebagai aktivator dan motivator bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.

“Dengan PPKL yang profesional diharapkan koperasi-koprasi yang selama ini belum menjalankan fungsinya secara benar dan sesuai aturan semakin berkurang,” kata Kepala Bidang Sosialisasi Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Irianta Narun, seusai acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas/Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) tahun 2018 di Provinsi Gorontalo, Selasa (31/7).

Dia mengakui bahwa saat ini masih banyak koperasi-koperasi, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum menjalankan fungsinya secara baik dan benar sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya, tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tidak melakukan pembukuan dengan baik, bahkan ada juga koperasi yang tidak memiliki papan nama.

“Keberadaan PPKL ini melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi tersebut. Dengan adanya PPKL diharapkan koperasi yang menjalankan fungsi secara benar dan sesuai aturan terus bertambah,” katanya.

Dengan adanya Bimtek kepada para PPKL ini, diharapkan kualitas dan kapasitas mereka semakin baik, sehingga dalam melaksanakan tugasnya (pendampingan) makin profesional. “Dengan semakin membaiknya kualitas PPKL, diharapkan koperasi-koperasi yang berkualitas semakin banyak, dan terpenting mampu mengangkat harkat hidup masyarakat,” tandasnya.

Sangat Penting

Dalam kesempatan yang sama, Konsultan Tim Monitoring Pelaksanaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Herry Suhermanto berpendapat keberadaan PPKL sangat penting terutama untuk mengetahui seberapa berhasil program yang diluncurkan pemerintah atau Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, juga untuk membantu atau mengetahui program-program yang dilakukan kementerian berjalan dengan baik atau tidak.

“Tanpa ada PPKL tidak ada yang melakukan pendataan koperasi di tanah air. Koperasi tidak bisa menemukan jati dirinya, karena SDM di Dinas Koperasi dan UKM juga sangat terbatas, bahkan mereka juga belum tentu paham soal koperasi,” kata dia.

See also  Puluhan Ribu Jamaah Haji Jalani Rawat Jalan, Terbanyak Penyakit Darah Tinggi

Menurut dia, agar para PPKL paham betul tentang seluk beluk koperasi, sebaiknya mereka juga berkoperasi atau menjadi anggota koperasi. “Ini penting agar mereka tahu apa sebenarnya yang terjadi di koperasi, sehingga mampu mengatasinya,” tambah Herry.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Madya BAPPENAS yang membidangi KUKM, Mahastuti mengatakan, selain menjadi penyuluh dan pendamping koperasi, PPKL diharapkan juga bisa menjadi pendamping Kelompok Usaha Bersama (KUBE). “Kami berharap PPKL juga mempunyai tugas agar KUBE-KUBE menjadi koperasi baru atau dijadikan sebagai anggota koperasi yang sudah ada,” katanya.

Pihak BAPPENAS sendiri, sangat konsen agar koperasi-koperasi yang ada di tanah air berkualitas dan berhasil. “Kami (BAPPENAS) berharap dengan adanya PPKL ini ke depan koperasi yang tidak sehat atau kurang sehat menjadi sehat dan berkualitas,” tandasnya.

Dia menambahkan, dalam melakukan monitoring ke Gorontalo ini, pihaknya juga ingin mengetahui kebenaran isu yang beredar bahwa SDM PPKL diambil dari orang-orag dekat pemerintah, baik itu sopirnya atau tetangga dekatnya, meskipun tidak kompeten. “Kita ingin tahu kebenaran isu,” tandasnya.

Peserta Bimtek, Ridwan dan Verawati Lasewa berterima kasih dengan adanya Bimtek tersebut. Sebab dengan Bimtek yang narasumbernya dari pusat dan BAPPENAS semakin menambah pengetahuan atau wawasannya mengenai koperasi.

Tags: Koperasi BermasalahPPKL
Previous Post

Megawati dan Puspayoga Hadiri Festival Indonesia 2018 di Tokyo

Next Post

224 Kloter Tiba di Tanah Suci, 15 Jamaah Haji Meninggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks