MADANINEWS.ID, JAKARTA – Mengonsumsi makanan, minuman, dan harta haram ternyata tidak hanya melanggar aturan agama, tapi juga membawa dampak serius bagi jasmani dan rohani. Dalam Islam, larangan ini bukan sekadar aturan, melainkan bentuk kasih sayang Allah untuk melindungi umat-Nya dari kerugian.
Berikut lima dampak buruk yang bisa muncul:
1. Menghalangi Doa
Jika doa tidak kunjung terkabul, penyebabnya bisa jadi karena konsumsi makanan atau minuman haram. Rasulullah ﷺ bersabda:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
Artinya: “Kemudian Rasulullah menceritakan tentang seorang laki-laki… Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)
2. Menggelapkan Hati
Hati yang rusak akibat konsumsi haram membuat manusia sulit berbuat baik. Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani menjelaskan:
مَنْ أَكَلَ الحَلَالَ، رَقَّ قَلْبُهُ… وَمَنْ أَكَلَ غَيْرَ الحَلَالِ، قَسَا قَلْبُهُ وَغَلُظَ وَأَظْلَمَ…
Artinya: “Barangsiapa yang mengonsumsi makanan halal, hatinya lembut dan bercahaya… sebaliknya, yang haram, hatinya keras, gelap, dan jauh dari Allah.”
3. Mengundang Azab
Makanan haram bisa membawa azab dan mengurangi manfaat ibadah. Imam Sahl At-Tustari menegaskan:
مَنْ لَمْ يَكُنْ مَطْعَمُهُ مِنْ حَلَالٍ… وَلَا تَنْفَعُهُ صَلَاتُهُ وَلَا صِيَامُهُ وَلَا صَدَقَتُهُ
Artinya: “Barangsiapa makanannya tidak halal, azab akan menimpanya, dan shalat, puasa, serta sedekahnya tak memberi manfaat.”
4. Sulit Menerima Ilmu
Haram membuat pikiran sulit jernih dan sulit menerima ilmu. Syekh Asy-Sya’rani menjelaskan:
وَمِنْ مَفَاسِدِ أَكْلِ الحَرَامِ اِسْتِحَالَتُهُ نَارًا… وَيَمْنَعُ مِنْ ذَوْقَاتِ الحِكَمِ وَالمَعَارِفِ
Artinya: “Makanan haram ibarat api yang membakar kejernihan pikiran, melemahkan tubuh, akal, dan menghalangi seseorang dari hikmah.”
5. Menghilangkan Keberkahan
Harta haram mengikis keberkahan hidup. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا… وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Artinya: “Jika penjual dan pembeli jujur, jual beli diberkahi. Jika berdusta, keberkahan hilang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, makanan dan harta haram berpotensi merusak jasmani dan rohani. Umat Islam dianjurkan menjauhi segala bentuk haram agar hidup lebih berkah dan doa lebih mudah dikabulkan.
