Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jejak Santri dalam Perumusan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 October 2025 | 12:00
rubrik: Opini
Jejak Santri dalam Perumusan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Fadhly Azhar (ASN Direktorat Pesantren Kementerian Agama). (foto:dok/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bukan hanya peristiwa politik kebangsaan; ia adalah momentum spiritual lahirnya kesadaran kolektif tentang “keindonesiaan”. Di balik gegap gempita para pemuda modern dari berbagai daerah dan latar organisasi, terselip satu arus kultural yang lebih dalam—yakni arus kaum santri yang sejak awal abad ke-20 telah menanamkan benih persatuan dalam ruang-ruang pengajian, surau, dan pesantren.

Dalam catatan sejarah resmi, perumusan Sumpah Pemuda sering dikaitkan dengan figur-figur seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan W.R. Supratman. Namun, di balik mereka berdiri sebuah generasi pemuda yang berakar dari dunia pesantren dan pergerakan Islam. Salah satu yang paling nyata adalah kehadiran Jong Islamieten Bond (JIB)—organisasi pelajar Islam yang berdiri tahun 1925 di bawah bimbingan KH Agus Salim, seorang ulama santri dan tokoh Sarekat Islam.

Dari Surau ke Kongres Pemuda

JIB menjadi organisasi yang menjembatani kalangan santri dengan pemuda modern yang tengah mencari bentuk nasionalisme baru. Dalam Kongres Pemuda Kedua, delegasi JIB aktif berperan dan memberikan warna keislaman pada suasana kongres. Tokoh seperti Kasman Singodimedjo, Wahid Hasyim muda, dan Amir Sjarifuddin tercatat sebagai bagian dari jejaring intelektual yang berinteraksi erat dengan panitia kongres. Bahkan, menurut arsip Koloniaal Instituut Amsterdam dan catatan De Indonesische Student, perdebatan tentang “sumpah” sebagai bentuk ikrar bersama dipengaruhi oleh tradisi bai‘at yang akrab dalam lingkungan santri dan organisasi Islam.

Selain itu, banyak peserta kongres yang merupakan santri pergerakan—yakni mereka yang menempuh pendidikan umum tetapi memiliki latar pesantren atau hubungan dengan guru-guru agama. Soekarno, misalnya, adalah “santri ideologis” dari rumah HOS Tjokroaminoto, tempat ia belajar retorika dan dasar-dasar Islam sosial. Mohammad Yamin, yang merumuskan naskah sumpah, juga sering berdiskusi dengan tokoh-tokoh JIB dan Sarekat Islam tentang makna kesatuan bahasa dan bangsa dalam perspektif Islam.

See also  Geliat Rumah Sakit Syariah di Indonesia

Dengan kata lain, benih semangat Sumpah Pemuda tidak tumbuh di ruang kosong, melainkan di tanah yang telah dipupuk oleh nilai-nilai pesantren: ukhuwah (persaudaraan), musyawarah, dan tanggung jawab moral terhadap umat.

Bahasa Persatuan dan Tradisi Santri

Salah satu keputusan monumental Kongres Pemuda adalah menjadikan bahasa Indonesia—yang berakar dari bahasa Melayu—sebagai bahasa persatuan. Keputusan ini juga tidak lepas dari jejak santri. Bahasa Melayu sejak lama menjadi bahasa dakwah Islam di Nusantara. Pesantren dan surau telah menggunakannya dalam tafsir, syair, dan kitab terjemahan Arab Melayu.

Para Kiai dan Santri menyebarkan ajaran Islam lintas etnis dengan bahasa Melayu sebagai jembatan dakwah. Ketika bahasa itu kemudian diangkat menjadi bahasa nasional, sejatinya ia telah memiliki roh kesantrian: sederhana, terbuka, dan inklusif. Maka, semangat “satu bahasa persatuan” adalah perpanjangan dari etos dakwah yang menghargai keragaman dan kesetaraan.

Nasionalisme Religius

Jejak santri dalam Sumpah Pemuda juga tampak dalam ide nasionalisme religius yang diperjuangkan KH Agus Salim. Dalam banyak pidatonya, Agus Salim menegaskan bahwa nasionalisme sejati tidak boleh lepas dari moralitas agama. Pandangan ini memengaruhi banyak tokoh muda di Kongres Pemuda, termasuk Soegondo dan Yamin, yang mencoba memadukan idealisme kebangsaan dengan nilai-nilai spiritual.

Sementara di kalangan pesantren tradisional, KH Hasyim Asy‘ari melalui pendirian Nahdlatul Ulama (1926) telah lebih dulu menegaskan bahwa cinta tanah air (hubbul wathan) adalah bagian dari iman. Dua tahun kemudian, ikrar Sumpah Pemuda datang sebagai gema yang seolah melengkapi pesan tersebut di ranah sosial-politik.

Dari titik ini, nasionalisme Indonesia lahir bukan dari sekularisme yang kering, melainkan dari pertemuan antara iman dan cita-cita kemanusiaan. Nasionalisme santri adalah nasionalisme yang beradab, yang menempatkan moralitas sebagai dasar persatuan.

See also  Ketika "Murur" di Muzdalifah: Jangan Lupa Niat Mabit

Santri di Tengah Arus Zaman

Kini, hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, semangat persatuan itu diuji kembali di tengah fragmentasi sosial dan politik. Tantangan kebangsaan bergeser dari kolonialisme ke digitalisme—dari penjajahan fisik menuju penjajahan algoritmik yang memecah belah identitas. Dalam situasi demikian, pesantren dan santri kembali dipanggil untuk memainkan perannya sebagai penjaga moral dan perekat sosial bangsa.

Pesantren dengan nilai tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang) menjadi benteng terakhir kebinekaan. Seperti para santri 1928 yang merumuskan sumpah dengan kesadaran spiritual, santri hari ini harus meneguhkan “sumpah” baru: menjaga akhlak di tengah arus informasi, menegakkan keadilan di tengah godaan pragmatisme, dan menumbuhkan cinta tanah air di tengah kabar palsu yang memecah-belah.

Menjadi Santri Zaman Baru

Santri masa kini ditantang untuk menafsirkan ulang semangat Sumpah Pemuda dalam konteks abad digital. Bila pemuda 1928 bersatu melalui bahasa dan idealisme, maka santri 2025 harus bersatu melalui ilmu, inovasi, dan akhlak. Pesantren tidak boleh hanya menjadi lembaga tradisional, tetapi harus menjadi laboratorium peradaban—melahirkan generasi yang mencintai Indonesia dengan ilmu dan amal.

Jejak santri dalam Sumpah Pemuda bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan amanah sejarah. Sebab dari surau, pesantren, hingga kongres pemuda, yang menyatukan mereka adalah satu kesadaran: bahwa Indonesia bukan sekadar tanah air, tetapi cita-cita moral yang harus terus diperjuangkan.

Maka dari uraian yang diutarakan pada tulisan ini, Sumpah Pemuda merupakan gema sejarah yang mengajarkan kita untuk tidak membelah antara iman dan kebangsaan. Dari tradisi santri—melalui JIB, KH Agus Salim, hingga para kiai pesantren—kita belajar bahwa cinta tanah air bukan slogan, melainkan laku hidup dan kearifan puncak laku luhur seperti yang diinginkan pada “Pesantren Laku Luhur Mahabbah, Demak”. Dalam setiap santri yang menegakkan ilmu dan adab, sesungguhnya hidup kembali ruh Sumpah Pemuda: ruh persatuan, keilmuan, dan kemanusiaan.

See also  Bersedekahlah Walaupun dengan 1 Biji Kurma

Fadhly Azhar (ASN Direktorat Pesantren Kementerian Agama)

Tags: 28 oktober 1928Santri Indonesiasumpah pemuda
Previous Post

Bolehkah Memejamkan Mata Ketika Shalat?

Next Post

Kemenag–BMKG Perkuat Sinergi Layanan Hisab Rukyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks