Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH: Halal Harus Jadi Gaya Hidup Modern, Bukan Sekadar Regulasi

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 July 2025 | 09:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
BPJPH: Halal Harus Jadi Gaya Hidup Modern, Bukan Sekadar Regulasi

Kepala BPJPH Haikal Hasan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sangat penting dilakukan. Regulasi yang telah berjalan satu dekade ini dianggap perlu diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri halal yang terus berkembang.

“Semangat dan substansi Undang-undang Jaminan Produk Halal perlu disesuaikan,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Halal Harus Jadi Standar Modern

Haikal menegaskan evaluasi UU JPH juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola jaminan produk halal. Terlebih, BPJPH kini berstatus sebagai lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) di bawah Presiden.
“Kini, BPJPH juga berada di bawah Presiden, ini menunjukkan pentingnya posisi BPJPH dalam arsitektur kelembagaan nasional. Sehingga program JPH harus selaras dengan program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Haikal.

Ia menambahkan, ke depan jaminan produk halal harus mengedepankan transparansi, traceability, dan trustability.
“Harus dipastikan bahwa implementasi undang-undang (JPH) ke depan semakin membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan bangsa. Penting untuk menjadikan halal sebagai fungsi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, seiring upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Menurut Haikal, halal tidak sekadar kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi gaya hidup modern, simbol kualitas, kebersihan, dan kesehatan.

Sebagai langkah awal evaluasi, BPJPH menggelar focus group discussion (FGD) yang menghadirkan berbagai narasumber lintas lembaga, mulai dari Badan Keahlian DPR RI, BPHN, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, asosiasi pelaku usaha, perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal, hingga akademisi.

Haikal berharap FGD ini menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi, kritik, dan rekomendasi.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan layanan sertifikasi halal yang profesional, transparan, dan inklusif. Mari bersama-sama menjadikan sistem jaminan produk halal Indonesia sebagai model global yang unggul,” ujarnya.

See also  BPJPH dan PT Pos Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Tags: BPJPHgaya hidup halalHalal
Previous Post

Evaluasi Haji 2025, Gus Irfan: Kelebihan Jadi Penyemangat, Kekurangan Diperbaiki

Next Post

Menag Puji Laporan Pengawasan Haji, Sebut Bantu Ambil Kebijakan Strategis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks