MADANINEWS.ID, Lamongan – Puluhan calon jemaah umrah mendatangi Polres Lamongan melaporkan dugaan penipuan oleh sebuah travel haji dan umrah di Kecamatan Brondong, Lamongan. Korban tidak hanya berasal dari Lamongan, tapi juga Gresik dan Surabaya.
Salah satu korban, Wahyudiono, mengatakan mereka mencari kejelasan setelah keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi meski sudah melunasi biaya.
“Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu,” kata Wahyudiono kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Seribu Korban dan Modus Paket Murah
Wahyudi menyebut mewakili puluhan korban lain dan memperkirakan jumlah korban mencapai seribu orang dengan kerugian Rp 17-18 miliar.
“Nah korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara,” ujarnya.
Ada korban yang bahkan sudah melunasi biaya umrah hingga Rp 53,8 juta. Pasangan tersebut dijanjikan berangkat 31 Januari 2025, namun hingga kini tak ada kejelasan.
“Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu berujung janji tanpa kepastian,” ujarnya.
Menurutnya, pengurus travel saling lempar tanggung jawab.
“Pengurus travel pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, sedangkan pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot,” tuturnya.
Ia memaparkan modus travel tersebut adalah menawarkan paket murah lewat media sosial.
“Jadi mereka menawarkan harga di bawah 20 juta, ada yang 17,5 juta, ada yang Rp 10 juta, itu sudah bisa berangkat,” katanya.
Kanit VI Pidek Satreskrim Polres Lamongan Ipda Rizma Ramadhama membenarkan laporan penipuan tersebut. Kasus kini ditangani Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek).
“Untuk pelapor awal masuk ke kami ada 4 tapi hanya 1 yang menjadi perwakilan untuk melapor. Nanti dari 1 itu akan kita kembangkan menjadi 1 di laporan,” pungkasnya.
Kemenag Pastikan Travel Bodong
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa, menyatakan travel tersebut tidak berizin.
“Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada,” kata Muhlisin, Kamis (24/7/2025).
Muhlisin menjelaskan, Kemenag sudah memfasilitasi mediasi pada April 2025.
“Itu pada April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi karena ada masyarakat yang meminta ke kami waktu itu untuk menyelesaikannya. Saat itu dijanjikan kemudian akan diberangkatkan bertahap dan biaya travel akan dikembalikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa izin umrah menjadi wewenang Kemenag pusat.
“Kalau sekarang ada lagi, nanti tinggal kita mencari info bersama-sama memang terkait dengan umroh dari kementerian agama. Ijinnya itu di Kementerian Agama pusat,” jelasnya.
Muhlisin mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum memilih travel umrah.
“Kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, diantaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya kemudian ada visanya kalau itu,” tegasnya.
