Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Mengenal Safari Wukuf, Solusi Jemaah Sakit Tetap Bisa Wukuf di Arafah

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 June 2025 | 10:30
rubrik: Haji & Umrah, Manasik
Mengenal Safari Wukuf, Solusi Jemaah Sakit Tetap Bisa Wukuf di Arafah

Jemaah haji lansia yang akan di safari wukuf kan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Tak perlu khawatir bagi jemaah haji yang tengah sakit atau dalam kondisi uzur. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menyiapkan skema khusus bernama Safari Wukuf, agar para jemaah tetap bisa menunaikan rukun haji terpenting, yakni wukuf di Arafah.

Dalam buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya Syaiful Alim disebutkan bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling besar. Wukuf berarti hadir atau berada di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 9 Zulhijah.

Hal ini merujuk pada hadis dari Abdurrahman bin Ya’mur:

“Haji (yang memenuhi syarat) adalah (wukuf di) Arafah. Siapa saja yang datang (di Arafah) pada hari Nahar (10 Zulhijah) malam sebelum fajar terbit, ia terhitung melakukan wukuf.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ahmad)

Apa Itu Safari Wukuf?

Mengutip buku Tips Sehat Haji & Umrah karya Jamal Muhammad Az-Zaki, Safari Wukuf adalah fasilitas yang disiapkan bagi jemaah sakit dan tidak mampu secara fisik untuk mengikuti wukuf secara normal.

Program ini menyasar jemaah yang dirawat inap di rumah sakit Arab Saudi atau mengalami kondisi fisik sangat lemah. Namun, pasien yang bergantung penuh pada alat bantu dan tidak memungkinkan untuk dimobilisasi tidak akan diikutkan.

Tujuan safari wukuf adalah agar jemaah tetap bisa menjalani wukuf meskipun hanya beberapa jam. Mereka akan diantar ke Arafah menggunakan ambulans yang dilengkapi alat kesehatan dan tenaga medis, lalu dibawa kembali ke rumah sakit masing-masing setelah Magrib.

Kriteria Peserta Safari Wukuf

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi jemaah yang secara fisik memang tidak memungkinkan untuk beraktivitas sendiri.

“Safari wukuf khusus ini kita siapkan bagi jemaah lansia dan disabilitas dengan keterbatasan aktivitas yang tidak tertampung di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI,” jelas Anna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

“Bagi jemaah lansia yang tidak mengikuti safari wukuf, PPIH juga menyiapkan rencana skema pergerakan mereka saat berada di Armuzna. Jemaah lansia direncanakan akan berangkat dari Arafah dengan bus terakhir, melewati Muzdalifah (tidak turun dari bus), dan langsung menuju Mina,” sambungnya.

Kriteria jemaah yang dapat mengikuti safari wukuf, sebagaimana dirinci Kemenag melalui media sosial, antara lain:

  • Lansia dan disabilitas yang tidak bisa mandi, makan, minum, atau bergerak secara mandiri.

  • Tidak bisa berjalan atau harus menggunakan kursi roda akibat sakit atau kondisi fisik lemah.

  • Mengalami komorbid berat seperti jantung, hipertensi, stroke sedang/berat, atau demensia.

  • Baru pulih dari KKHI tetapi masih lemah.

  • Mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi berat, kecemasan ekstrem, atau perilaku agresif.

  • Termasuk kategori risiko tinggi berdasarkan verifikasi petugas kloter dan tim Safari Wukuf Khusus.

See also  Syarat Medis dan Vaksinasi Terbaru untuk Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu!

Jumlah peserta safari wukuf dibatasi maksimal 27 orang per sektor.

Prosedur Administratif Safari Wukuf

Untuk mengikuti program ini, jemaah akan ditempatkan terlebih dahulu di hotel khusus sebagai tempat transit. Mereka akan mendapat pendampingan dari tim medis, pembimbing ibadah, dan petugas layanan lansia.

Prosedur administratifnya sebagai berikut:

  • PPIH Kloter mendata jemaah lansia dan disabilitas yang memenuhi kriteria, sesuai format usulan yang ditetapkan.

  • Data dikirim ke Ketua Sektor paling lambat H-7 safari (1 Zulhijah).

  • Ketua Sektor meneruskan ke Kepala Daerah Kerja Makkah dan Tim Safari Wukuf Khusus pada H-6 (2 Zulhijah).

Dengan adanya Safari Wukuf, jemaah sakit dan uzur tetap dapat menjalani rukun haji yang paling utama sesuai tuntunan syariat, didampingi secara penuh oleh tim profesional.

Tags: jemaah haji lansiaSafari Wukufwukuf
Previous Post

Catat Waktunya! Ini Jadwal Resmi Lempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Next Post

Puasa Arafah Bisa Hapus Dosa Dua Tahun, Ini Amalan Lengkap di Hari Mulia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks