MADANINEWS.ID, Makkah – Setelah sempat terhenti akibat aturan baru dari otoritas Arab Saudi, tim medis Indonesia akhirnya kembali mendapatkan kewenangan untuk menangani dan merawat jemaah haji di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Makkah, Minggu (1/6/2025).
“Menteri Kesehatan Arab Saudi telah memberikan kewenangan tertentu terhadap jamaah Indonesia untuk melibatkan dokternya melakukan pengobatan di klinik,” ujar Menag Nasaruddin.
Aturan Baru Sempat Batasi KKHI
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru yang mewajibkan seluruh jemaah yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi, tanpa melalui KKHI. Akibatnya, operasional KKHI sempat dihentikan, dan tim medis Indonesia tidak diizinkan menangani pasien secara langsung.
Menurut Menag Nasaruddin, kebijakan itu diberlakukan karena angka mortalitas jemaah haji tahun ini mengalami indikasi peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatannya. Menag Nasaruddin langsung menemui Menteri Kesehatan Arab Saudi dan meminta agar diberi diskresi khusus agar KKHI dapat kembali difungsikan.
Bahasa dan Tanpa Pendamping Jadi Kendala Jemaah
Dalam pertemuan itu, tim medis Indonesia juga menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi jemaah Indonesia ketika harus langsung dibawa ke RS Arab Saudi, termasuk hambatan bahasa dan ketakutan karena tidak ada pendamping.
“Jadi mereka menahan penyakitnya untuk tidak pergi ke rumah sakit, nah itu menimbulkan persoalan. Jadi kami tadi minta supaya diberikan kesempatan kepada kami untuk merawat di dalam klinik kami, jangan langsung mau dibawa ke sana,” kata Menag.
Kondisi tersebut, lanjut Menag Nasaruddin, justru bisa memperburuk situasi pasien karena banyak jemaah memilih menahan sakit dan enggan mencari pertolongan medis. Itulah mengapa pihak Indonesia menilai kehadiran KKHI sangat krusial, terutama dalam memberikan rasa aman bagi jemaah yang membutuhkan layanan kesehatan.
KKHI Boleh Beroperasi Lagi, Tapi…
Hasil dari komunikasi intensif itu membuahkan hasil. Otoritas Arab Saudi akhirnya memperbolehkan KKHI kembali beroperasi, namun dengan syarat bahwa kasus-kasus kegawatdaruratan tetap harus dirujuk ke RS Arab Saudi.
“Kalau ada yang gawat itu memang tidak ada cara lain, harus segera dibawa ke rumah sakit dengan caranya,” kata dia.
Menag Nasaruddin menyambut baik keputusan ini dan menyebutnya sebagai bentuk kerja sama yang saling menghargai antara dua negara. Ia juga berharap agar pengalaman ini menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran dalam penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
“Kita juga harus introspeksi diri, memperbaiki sistem kita, dan menjadikan catatan yang diberikan sebagai arah perbaikan di masa yang akan datang,” kata dia.
