Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Wajibkan Semua Jemaah Haji Lakukan Vaksinasi Meningitis dan Polio

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 April 2025 | 09:09
rubrik: Haji & Umrah
Kenapa Jemaah Haji Umrah Wajib Suntik Meningitis Sebelum ke Tanah Suci?

Ilustrasi Vaksinasi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Pemerintah Indonesia menegaskan kewajiban vaksinasi bagi seluruh jemaah dan petugas haji. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga diwajibkan vaksinasi polio.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2024M/1446H di Asrama Haji Pondok Gede,  beberapa waktu lalu.

“Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” jelas Liliek.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Adapun untuk jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri.

Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.

Poliomielitis atau polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus ini menyerang sistem saraf dan bisa menyebabkan kelumpuhan permanen dalam waktu singkat. Dalam kasus berat, polio bahkan bisa mengakibatkan kematian karena kelumpuhan otot pernapasan.

Polio menyebar melalui kontak orang ke orang, terutama lewat jalur fecal-oral, yaitu melalui makanan atau air yang terkontaminasi tinja penderita. Virus berkembang biak di usus dan diekskresikan kembali ke lingkungan.

See also  Berawal Dari Nabung Rp200 Sehari, Pedagang Kerupuk di Jombang Wujudkan Mimpi Berhaji

Gejala awal bisa berupa demam, kelelahan, muntah, kekakuan leher, dan nyeri pada tungkai. Menurut WHO, satu dari 200 infeksi bisa menyebabkan kelumpuhan permanen, dan 5 hingga 10 persen dari kasus kelumpuhan bisa berujung kematian.

Vaksin Polio

Sejak 1988, World Health Organization (WHO) telah berkomitmen memberantas polio melalui program Global Polio Eradication Initiative (GPEI). Sejak saat itu, jumlah kasus polio global turun lebih dari 99 persen.

Berdasarkan informasi dari situs Infeksi Emerging dari Kemenkes, terdapat dua jenis vaksin polio yang umum digunakan, yakni sebagai berikut.

  • Oral Polio Vaccine (OPV): diberikan secara oral, murah dan efektif, namun dalam kasus tertentu dapat mengalami mutasi menjadi Vaccine-Derived Poliovirus (VDPV).
  • Inactivated Polio Vaccine (IPV): diberikan melalui suntikan dan mengandung virus yang dimatikan. IPV tidak menimbulkan risiko VDPV dan kini menjadi pilihan utama dalam kebijakan vaksinasi haji.

Vaksin ini terbukti sangat efektif. Jika diberikan berulang kali, vaksin polio dapat memberikan kekebalan seumur hidup.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Vaksin diberikan satu dosis, paling lambat dua hingga empat minggu sebelum keberangkatan, dan bisa diberikan bersamaan dengan vaksin meningitis, influenza, atau COVID-19.

Pencegahan Selain Vaksin

Meskipun vaksinasi adalah langkah paling penting, pencegahan polio juga harus didukung oleh perilaku hidup bersih dan sehat. Virus polio menyebar lebih cepat di lingkungan dengan sanitasi buruk dan kepadatan tinggi.

Langkah-langkah pencegahan meliputi tindakan di bawah ini.

  • Mencuci tangan dengan sabun
  • Menggunakan jamban yang layak
  • Mengonsumsi makanan matang
  • Menjaga kebersihan lingkungan

Penting juga untuk melakukan deteksi dini pada anak-anak. Apabila terjadi kasus kelumpuhan mendadak, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk ditindaklanjuti.

See also  Tokopedia Luncurkan Tokopedia Umroh, Permudah Masyarakat Ibadah ke Tanah Suci

Dengan kewajiban vaksinasi polio bagi jemaah haji, pemerintah berharap dapat mencegah potensi penyebaran virus di lingkungan padat seperti tanah suci, sekaligus memperkuat sistem kekebalan nasional terhadap polio yang masih menjadi ancaman global.

Tags: jemaah haji indonesiavaksin meningitisvaksin poliovaksinasi haji
Previous Post

Tiba di Indonesia, Dirjen Imigrasi Saudi Bakal Tinjau Kesiapan Layanan Makkah Route

Next Post

Kemenag: Semua PIHK Wajib Masukan Data Jemaah ke Siskopatuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks