Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Syekh Saleh Al Humaid Ditunjuk Sebagai Kepala Imam di Masjidil Haram

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 February 2025 | 14:58
rubrik: News, Nusantara
Syekh Saleh Al Humaid Ditunjuk Sebagai Kepala Imam di Masjidil Haram

Syekh Saleh Al Humaid, Kepala Imam Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Syekh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Presiden Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, telah mengeluarkan keputusan yang menunjuk Syekh Saleh Al Humaid sebagai Kepala Imam Masjid Al Haram di Mekkah.

Sheikh Saleh Al Humaid, seorang ulama terkemuka dan imam lama di Masjid Al Haram, membawa pengalaman puluhan tahun dan wawasan spiritual yang mendalam ke peran barunya.

Sebagai Kepala Imam, Syekh Al Humaid memiliki sejumlah tugas, diantaranya:

  • Memimpin Doa: Mengkoordinasikan rotasi imam untuk doa harian, Tarawih, dan acara-acara khusus seperti Haji dan Ramadan.
  • Bimbingan Spiritual: Menyampaikan khotbah dan ceramah yang membahas isu-isu kontemporer sambil berakar pada ajaran Islam.
  • Pelatihan Imam: Membimbing dan mengembangkan generasi imam berikutnya untuk menegakkan warisan keunggulan masjid.
  • Keterlibatan Komunitas: Memperkuat hubungan dengan para peziarah dan pengunjung melalui program pendidikan dan inisiatif penjangkauan.

Dilansir dari laman theislamicinformation, Sheikh Saleh bin Abdullah bin Humaid lahir di Buraidah, Provinsi Qassim, Arab Saudi, pada tahun 1950. Ia memulai sekolahnya di Buraidah dan kemudian pindah ke Mekkah untuk sekolah menengah atas.

Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana dan Magister dalam bidang Fikih Islam di Universitas King Abdul Aziz di Mekkah, diikuti dengan gelar Doktor dari Universitas Umm Al-Qura.

Ia menduduki beberapa jabatan akademis di Universitas Umm Al-Qura—seperti dosen, dekan, dan direktur—tetapi tidak ada catatan penghargaan dari almamaternya.

Pada tahun 2016, ia menerima Penghargaan Internasional Raja Faisal untuk Layanan bagi Islam. Karyanya meliputi menjabat sebagai Imam Senior Masjidil Haram di Mekkah (mulai tahun 1984), memimpin Dewan Syura (2002–2008), dan mengepalai Dewan Peradilan Agung (2009–2011).

 

See also  Populisme Islam dan Tantangan Demokrasi di Indonesia Pasca-Pilpres
Tags: imam masjidil haramsyekh abdurrahman al-sudaissyekh saleh al humaid
Previous Post

Asosiasi Usul Praktik Haji Furoda Diatur Secara Spesifik dalam RUU PIHU

Next Post

Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Khusus yang Sudah Lunas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks