Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPKH Diminta Kedepankan Prinsip Gotong Royong dalam Pengelolaan Dana Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 February 2025 | 10:32
rubrik: News, Nusantara
BPKH Diminta Kedepankan Prinsip Gotong Royong dalam Pengelolaan Dana Haji

Penandatanganan Kerjasama MUI dan BPKH. (foto:dok MUI)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menekankan pentingnya prinsip gotong royong dan kerja sama dalam pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat maksimal bagi umat Islam.
“Bahkan dalam prinsip-prinsip muamalah, syariah, itu ada satu kaedah-kaedah yang memang ditentukan, dikhususkan tentang kerjasama di bidang pengelolaan keuangan,” ujar Kiai Anwar dalam rapat kerjasama atau Mou antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan MUI, di kantor MUI, Selasa (11/2/2025).
Kiai Anwar menjelaskan bahwa dalam muamalah terdapat berbagai konsep kerja sama, seperti mudharabah dan musyarakah, yang menekankan pembagian keuntungan secara adil.
“Jadi hakikatnya kerja sama itu sesuatu yang diajarkan oleh Allah SWT, yang diajarkan oleh Islam, bahkan Rasulullah mengatakan, saya adalah orang ketiga yang ingin melakukan kerja sama, dengan niat yang baik,” ungkapnya.
Karena itu, ungkap Kiai Anwar, tidak ada alasan bagi MUI untuk menolak kerja sama yang bertujuan mengelola dana umat dengan cara yang halal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Uang yang dikelola oleh BPKH adalah amanah dari umat, maka manfaatnya harus kembali kepada mereka, khususnya calon jamaah haji,” ujarnya.
Kiai Anwar juga mengapresiasi manfaat yang telah diberikan oleh BPKH di luar kepentingan jamaah haji, seperti bantuan ambulan dan dukungan terhadap pondok pesantren serta lembaga sosial.
“Kehadiran BPKH memberikan manfaat yang tidak kecil, bukan hanya bagi jamaah haji tetapi juga masyarakat luas,” tambahnya.
Dengan semakin eratnya kerja sama antara BPKH dan MUI, diharapkan pengelolaan dana haji dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia.
See also  Dapur Qurban, Program Berbagi Kebahagiaan Kurban ACT untuk Korban Gempa Lombok
Tags: BPKHDana HajiMUI
Previous Post

Ekosistem Ekonomi Haji Perlu Diperkuat agar Beri Manfaat bagi Masyarakat

Next Post

Segara Daftar! KJRI Jeddah Buka Pendaftaran Tenaga Musiman Haji Arab Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks