Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

MUI Sarankan Pemerintahan Prabowo Buat Kementerian Infaq dan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 October 2024 | 10:00
rubrik: News, Nusantara
MUI Sarankan Pemerintahan Prabowo Buat Kementerian Infaq dan Haji

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

 

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengusulkan Pemerintahan Prabowo-Gibran memisahkan tata kelola haji dari Kementerian Agama dan membuat Kementerian Infaq dan Haji. Menurut MUI, Kemenag seringkali terlalu sibuk dalam penyelenggaraan haji padahal tugas dari Kementerian jauh lebih luas yakni  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

“Travel terbesar di dunia yg dikelola oleh Pemerintah RI melalui Kemenag sering menempatkan perhatian paling atas dan paling rawan resiko kredibilitas dan mendapat sorotan,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta,  Rabu (2/10/2024).

Menurut KH Cholil pembentukan Kementerian Haji adalah hal yang sangat wajar, karena haji memang merupakan masalah yang kompleks maka harus benar-benar dipersiapkan dengan baik.

“Karena memang masalahnya kompleks dan menjadi perhatian umat karena menyangkut ibadah fisik dan ibadah harta sekaligus,” jelasnya.

Maka dari itu, Kiai Cholil Nafis mengusulkan perihal haji dipisahkan dari Kemenag.

“Maka secara pribadi saya kepikiran dan punya usul agar soal haji, pengelolaan dana haji (BPKH) dan soal-soal lainnya berkenaan dengan haji dipisahkan dari Kementerian Agama,” saran Kiai Cholil.

“Agar haji menjadi badan atau kementerian tersendiri sehingga lebih fokus,” sambungnya. Maka dengan begitu menurut Kiai Cholil Kemenag dapat lebih fokus mengurus bidang agama lainnya.

“Begitu juga agar Kemenag RI fokus mengurus agama-agama dan hubungan sosial keagamaan,” katanya.

Namun hal ini kata Cholil Nafis bukan berarti kinerja Kemenag tidak maksimal di bidang lainnya karena capaian Kemenag di bidang agama selama ini sudah banyak.

See also  BPJPH Sinergi dengan 11 Mitra untuk Fasilitasi Lebih dari 410 Ribu Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal
Tags: Kementerian Agamakementerian infaq dan hajiMUI
Previous Post

Ustadz Adi Hidayat Peringatkan Bahaya Framing dalam Penyebaran Informasi yang Tidak Terverifikasi

Next Post

MUI Tegaskan Sertifikasi Halal dari Produk Tuak, Beer, Tuyul Hingga Wine Menyalahi Fatwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks