Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Catat, Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Abi Abdul Jabbar Sidik
31 May 2024 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Catat, Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Kedatangan Jemaah haji Indonesia di bandara Jeddah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus memiliki visa haji.

“Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Selain itu, mulai tahun ini, Arab Saudi membagikan Smart Card. Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah. “Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji,” tuturnya.

Smart card saat ini smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah. Smart card ini nantinya akan diperiksa ketika jemaah masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Nasrullah yang juga menjabat sebagai Konsul Haji menyampaikan saat ini sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jemaah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi. “Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak,” tuturnya.

“Untuk jemaah yang punya dokumen-dokumen yang saya sampaikan tadi, aman,” imbuhnya.

Pemeriksaan juga dilakukan di check point masuk kota Makkah. “Pemeriksaan di check point juga diperketat. Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah,” jelas Nasrullah.

See also  Kemenag Tuntaskan Visa 280 Kloter Jamaah Haji
Tags: dokumen hajiHajijemaah haji indonesiavisa haji
Previous Post

Dear Jemaah Haji! Smart Card Haji Tolong Jangan Sampai Hilang Yaa

Next Post

Pengumuman! Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks