Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ketahui! Ini Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
25 March 2024 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Ketahui! Ini Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji

Kapuskes Lilik Marhaendro Susilo (Foto: Imad/MCH 2024)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendro Susilo menyebut bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin wajib untuk calon jemaah haji 1445H/2024M.

“Kemenkes menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah, yaitu vaksin meningitis,” kata Lilik usai mengisi materi Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

“Nanti jemaah akan mendapatkan vaksin meningitis saat proses pemvisaan,” sambungnya.

Dikatakan Lilik, vaksin meningitis ini menjadi upaya mitigatif yang diberikan pemerintah untuk jemaah haji supaya kebal dari penyakit yang biasa menyerang negara-negara di Afrika.

“Ada beberapa jemaah haji di Saudi, atau orang-orang yang datang ke sana berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak. Sehingga, yang kita lakukan di sana itu seperti memberikan jaket pelindung atau jas hujan,” terang Lilik.

“Kalau nanti ada hujan meningitis, kita pakai jas hujan. Mudah-mudahan tubuh kita gak basah. Jadi, kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jemaah. Supaya mereka kebal terhadap penyakit,” imbuhnya.

Namun, meski begitu, ada dua provinsi yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio, yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan ada kasus polio pada 2 Kabupaten di Jawa Timur dan 1 di Jawa Tengah.

“Bukan jemaahnya yang kena, namun yang kita khawatirkan ada bibit-bibitnya yang bisa menular ke semua orang,” jelas Lilik.

Selain vaksin wajib, Kemenkes juga menyebut bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jemaah.

“Vaksin yang sunah untuk jemaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini, fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana covid, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga,” pungkasnya.

See also  Pengumuman! Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes telah menyiapkan 255 dokter yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. Para dokter yang ditugaskan ini, rencananya akan turut membersamai 241.000 jemaah dengan 45.000 jemaah lansia.

Tags: haji 2024vaksinvaksin hajivaksin meningitis
Previous Post

Masyarakat Diminta Jangan Percaya Paket Umrah Murah, Berpotensi Penipuan!

Next Post

Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Mudik di Momen Puncak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks