Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji Tidak Miliki Risiko Finansial

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 February 2024 | 08:00
rubrik: News, Nusantara
BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji Tidak Miliki Risiko Finansial

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira . (Foto: ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pengelolaan dana haji pada saat ini tidak memiliki risiko finansial untuk dihadapi.

“Risiko secara finansial sekarang bisa dinilai tidak ada, profil risiko nol. Jadi, kita tidak punya investasi yang bermasalah, Alhamdulillah,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira saat ditemui di sela-sela kegiatan Risk Forum 2024 di Jakarta, Rabu (21/02).

Acep menilai hal ini merupakan satu prestasi yang patut disyukuri, lantaran Arab Saudi yang diketahui bergantung kepada minyak bumi, saat ini tengah menghadapi tantangan ekonomi, dimana saat ini dunia sudah tidak terlalu bergantung kepada minyak bumi karena banyaknya sumber energi terbarukan lainnya.

Hal tersebut, ungkap dia, menyebabkan Arab Saudi mencoba mencari pemasukan lain, salah satunya melalui ibadah haji dan umrah yang pada saat ini juga dianggap sebagai wisata.

Untuk itu, kata dia, BPKH juga beradaptasi dengan berupaya mengembangkan berbagai model investasi yang cocok dengan kondisi tersebut, seperti model investasi pemondokan atau hotel, katering, hingga transportasi.

Meski demikian, Acep mengungkapkan saat ini pengelolaan keuangan haji masih memiliki risiko keberlanjutan atau sustainability pada jangka menengah hingga panjang.

“Subsidi atas keberangkatan haji sekarang kita upayakan lebih besar dana yang dikeluarkan oleh jamaah, dibandingkan dengan dana subsidi gitu. Kalau subsidi lebih besar daripada dana jamaah, maka cadangan nilai manfaat BPKH ini akan cepat habis,” ungkapnya.

Menurut Acep, angka subsidi ibadah haji yang mencapai 40 persen pada saat ini menjadi salah satu kendala yang menjadi penyebab risiko keberlanjutan tersebut.

“Jamaah haji tahun ini itu (proporsi pembiayaannya) 60:40 (persen), mudah-mudahan kalau bisa ke depannya 65:35 (persen), atau idealnya seperti yang Menag sampaikan yakni 70:30 (persen). Jadi 70 persen dari (dana) jamaah 30 persen subsidi BPKH, kalau begitu insyaallah lebih sustain,” paparnya.

See also  Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat

Untuk mengurangi ancaman risiko tersebut, BPKH berharap kepada jamaah haji yang sudah terpilih untuk berangkat pada tahun ini tidak menunda pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Ini sebenarnya porsi Kemenag, tetapi kami BPKH berharap bagi yang sudah terpilih Kemenag untuk berangkat agar bisa melunaskan biaya pelunasannya,” ucapnya.

Tags: BPKHDana HajiInvestasi dana hajipengelolaan dana haji
Previous Post

Terkena Percikan Cipratan Air Hujan di Jalanan, Apakah Najis?

Next Post

MoU Penerbangan Haji, Kemenag Ingatkan Layanan Ramah Lansia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks