Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ketua MUI Dorong DPS Koperasi Berperan Aktif Tingkatkan UMKM

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 September 2023 | 08:00
rubrik: Ekonomi Syariah
Ketua MUI Dorong DPS Koperasi Berperan Aktif Tingkatkan UMKM

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub. (foto: dok MUI digital)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub, menyampaikan harapan agar para Dewan Pengawas Syariah (DPS) koperasi dapat meningkatkan usaha kecil dan mikro.

“Kita mengumpulkan para DPS koperasi di seluruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan upgrading pengembangan mereka melaksanakan tugasnya dalam hal pengawasan aspek syariah,” ujarnya disela-sela Workshop Pra Ijtima Sanawi DPS VIII di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Kiai Aiyub mengatakan, upgrading kemampuan para DPS ini salah satunya untuk meningkatkan perekonomian melalui usaha kecil dan mikro.

Kiai Aiyub menjelaskan, koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian nasional. Sedangkan usaha kecil dan mikro, juga memiliki peran penting dalam ekonomi nasional.

“Saat ini ada sekelompok umat Islam yang ingin mengembangkan koperasi sesuai syariat Islam. Koperasi syariah ini selain menjalankan prinsip-prinsip koperasi, juga harus patuh menjalankan prinsip kesyariahan,” jelasnya.

Prinsip koperasi, kata kiai Aiyub, telah memiliki pedomannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sedangkan prinsip syariah di koperasi, menjadi tanggung jawab dari para DPS di koperasi tersebut.

“Kita harapkan ketika DPS solid, pengurus koperasi solid, koperasi bisa berjalan dengan baik sehingga koperasi syariah juga dapat memback up usaha kecil dan mikro,” paparnya.

“Sehingga juga terjadi sinergi, hubungan yang baik antarekosistem perekonomian khususnya yang terkait dengan ekonomi syariah,” sambungnya.

Untuk mendukung usaha kecil dan mikro ini, para DPS ini dibekali materi upgrading mengenai kompetensi aspek teknis kesyariahan.

Dengan begitu, para DPS bisa memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh koperasi terkait dengan produk-produk koperasi yang sesuai syariah.

“DPS diharapkan bisa menjadi solusi. Sehingga, pemilihan produk yang ada di koperasi betul-betul sesuai dengan kebutuhan anggota dan sesuai dengan prinsip kesyariahan,” sambungnya.

See also  Ini Bunyi Lengkap Fatwa Vasektomi, Hasil Ijtima Ulama ke-IV di Pesantren Cipasung 2012

Selain itu, para DPS juga dibekali materi upgrading terkait dengan keuangan agar dapat melakukan pengawasan laporan keuangan di koperasi.

“Jadi intinya, Pra Ijtima Sanawi ini untuk memberikan upgrading kompetensi dan kemampuan dari para DPS,” ujarnya

Tags: dewan pengawas syariahKoperasi SyariahMUIUMKM
Previous Post

Cristiano Ronaldo Jadikan Hotelnya Tempat Perlindungan Korban Gempa Maroko

Next Post

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Rinciannya !

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks