Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tidak ada ganjil-genap selama libur Lebaran 2023

Abi Abdul Jabbar Sidik
17 April 2023 | 12:00
rubrik: News, Nusantara
Tidak ada ganjil-genap selama libur Lebaran 2023

Ganjil Genap jakarta. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, tidak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2023.
“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Latif menjelaskan, aturan bebas ganjil-genap tersebut akan dimulai pada 19 hingga 25 April mendatang.
Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu yang dimulai Jumat (14/4).
“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4)
Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).
“Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” katanya.
Sementara untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada hari Selasa (25/4)
“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” kata Trunoyudo.
See also  AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Saudi Soal Syarat Umrah bagi Indonesia
Tags: ganjil genaplibur lebaranmudil lebaran
Previous Post

BSI Maslahat Tebar Kebaikan Ramadan 1444 H Senilai Rp10 Miliar

Next Post

BPOM: 1,1 Persen dari Sampel Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks