Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

MenKopUKM dan Mendag Membolehkan Jualan Pakaian Bekas Impor Hingga Stok Habis

Irawan Nugroho
31 March 2023 | 09:21
rubrik: News, Nusantara
MenKopUKM dan Mendag Membolehkan Jualan Pakaian Bekas Impor Hingga Stok Habis

MenkopUKM Teten Masduki selepas berdialog dengan para pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu, dan para pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, mengadakan dialog bersama untuk mencari titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

“Salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek adalah para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis,” kata MenkopUKM Teten Masduki usai dialog dengan para pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3).

Pedagang Diminta Beralih Usaha

Namun, Menteri Teten menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.

“Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal,” ucap MenkopUKM.

Sebab, Menteri Teten menegaskan pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.

“Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal,” ujar MenkopUKM.

Bagi Menteri Teten, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan,” kata Menteri Teten.

Mendag Zulkifli menambahkan, dalam kesepakatan sementara tersebut, yang tetap akan dikejar adalah para penyelundup pakaian bekas impor, bukan pedagang.

“Yang melarang itu bukan kami, melainkan UU. Jadi, harap memaklumi juga hal itu,” kata Zulkifli.

Menurut Mendag, UU yang ada melarang impor barang bekas, kecuali untuk produk yang sudah diatur.

See also  Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ini Syaratnya

“Bekas saja tidak boleh, apalagi barang selundupan. Itu yang akan diberantas aparat penegak hukum,” ujar Mendag.

Pada Pakaian Impor Bekas, Penyelundup-Pedagang dan Pemakai Bisa Terkena Pasal

Khusus terkait pakaian impor bekas, kata Zulkifli, yang akan terus dikejar dan diberantas hanya penyelundupnya. Meskipun dalam pasal UU tersebut, para pedagang dan pemakai juga terkena pasal.

“Saya bersama Pak Teten dan Pak Adian menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis,” kata Mendag.

Mendag berharap aparat penegak hukum di seluruh Indonesia untuk mengejar pelaku penyelundupannya.

“Nanti setelah stok barang habis, kita bertemu lagi untuk menentukan langkah berikutnya. Saya berharap nanti dagangannya lebih bagus lagi dan lancar,” kata Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Adian Napitupulu mengapresiasi kehadiran kedua menteri ini dalam acara dialog bersama ribuan pedagang thrifting Pasar Senen.

“Dibutuhkan nyali yang besar untuk bisa hadir dalam pertemuan seperti ini. Jadi pembicaraan kita sudah baik hal-hal lain nanti menyusul, yang penting sekarang para pedagang bisa dagang,” ujar Adian.*

Previous Post

KNEKS dan UIN Ar-Raniry Jalin Kerjasama Di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Next Post

KUMKM di Pandeglang Didorong Dikembangkan dengan Pendekatan Klaster

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks